REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi meminta pemerintah serius dalam memberikan perlindungan HAM. Pasalnya, penegakan HAM di Indonesia sedang banyak catatan.
"Koalisi Peringatan Hari HAM (Koper HAM) mencatat sepanjang 2019 sedikitnya terjadi 51 kasus pelanggaran HAM dan belum diselesaikan oleh pemerintah. Tentunya ini harus menjadi bahan evaluasi untuk pemerintah," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa, (10/12).
Begitu juga Data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komnas HAM yang menunjukkan setidaknya 52 orang meninggal dalam demonstrasi yang diadakan sepanjang 2019. Menurutnya, hal tersebut merupakan catatan buruk untuk Indonesia.
"Oleh karenanya perlu ada keseriusan dari pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan HAM untuk masyarakat," ujar politikus PKS tersebut.
Ia pun mengingatkan bunyi pasal 27 Dan 28 UUD 1945 yang mengatur perlindungan dasar yang harus diberikan negara kepada rakyat. Hal itu seperti untuk memberikan perlakuan hukum, kesehatan, pendidikan, akses pekerjaan dan perhidupan yang layak, serta Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.
"Perlindungan HAM adalah bagian dari amanah konstitusi kita," ucap Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR itu.