REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap Kantor Pusat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Kabupaten Indramayu, Selasa (10/12). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Indramayu Nonaktif, Supendi.
Berdasarkan informasi, penggeledahan itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas Polres Indramayu. Di kantor itu, tim penyidik menggeledah sejumlah ruangan dan menyita sejumlah dokumen.
Seperti diketahui, KPK telah menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengerjaan jalan di tujuh lokasi di Kabupaten Indramayu. Adapun empat tersangka itu, yakni Bupati Indramayu Nonaktif, Supendi, Kadis PUPR Indramayu, Omarsyah, Kabid Jalan Dinas PUPR Indramayu, Wempy dan pihak swasta, Carsa.
Carsa selaku pihak swasta diduga memberikan suap kepada para pejabat Indramayu tersebut dalam tujuh proyek pengerjaan jalan yang didapatkannya. Nilai proyek tersebut sekitar Rp 15 miliar.
Adapun ketujuh proyek jalan itu sebagaimana yang dirilis KPK adalah jalan Rancajawad, Gadel, Rancasari, Pule, Lemah Ayu, Bondan-Kedungdongkal, dan Sukra Wetan-Cilandak.