REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membutuhkan 23 ribu guru pegawai negeri sipil (PNS) untuk lima tahun ke depan. Kebutuhan ini sudah dihitung dan disesuaikan dengan jumlah guru yang akan pensiun dalam waktu lima tahun di madrasah negeri.
"Sehingga kalau lima tahun ini tidak kita angkat (guru) baru maka akan kekurangan 23 ribu guru PNS untuk lima tahun ke depan, karena banyak (guru) yang sudah akan memasuki masa pensiun," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah pada Kemenag, Prof Suyitno, kepada Republika.co.id di Jakarta (10/12).
Prof Suyitno mengatakan, pihaknya mengusulkan pemenuhan kebutuhan guru PNS dilakukan secara bertahap setiap tahun selama lima tahun. Misalnya mengangkat 5.000 guru PNS setiap tahun.
Dia juga menyampaikan, sebenarnya Kemenag telah merancang dan mengusulkan agar mengangkat 10 ribu guru PNS setiap tahun. Usulan ini telah dipenuhi pemerintah pada 2018.
"Tapi tahun ini kita tidak sampai segitu (10 ribu guru), paling cuman dapat jatah sekitar 2.000 (guru yang diangkat jadi PNS) dari rekrutmen 2019," ujarnya.
Prof Suyitno menyadari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki keterbatasan. Sehingga tahun ini hanya sekitar 2.000 guru yang diangkat menjadi PNS.
Tapi pada 2020 Kemenag akan tetap mengusulkan 5.000 guru untuk diangkat menjadi PNS seperti tahun sebelumnya.
Saat ini, Kemenag menyampaikan guru madrasah negeri dan swasta jumlahnya sekitar 708 ribu. Sebanyak 250 ribu di antaranya merupakan guru madrasah swasta.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Prof Kamaruddin Amin, menambahkan salah satu tantangan bagi dunia pendidikan adalah manajemen dan kualifikasi guru. Saat ini terdapat sekitar 380 ribu guru madrasah belum tersertifikasi dan 70 ribu guru belum terkualifikasi S1.
Menurutnya, bila dibandingkan dengan anggaran yang ada, maksimum dalam satu tahun Kemenag hanya mampu mensertifikasi sekitar 8.000 guru.
"Maka kalau berjalan normal saja kita butuh 14 hingga 30 tahun untuk menstandarkan kemampuan guru," ujarnya.
Menurut dia, memerlukan terobosan sehingga seluruh guru madrasah dapat tersertifikasi dalam waktu lebih cepat. Di Kemenag, sertifikasi juga menjadi instrumen penting memastikan ide moderasi beragama untuk para guru.
"Mereka harus menjadi agen Indonesia untuk mengarus utamakan moderasi beragama di lingkungan pendidikan. Selain itu terdapat tantangan abad ke-21, guru harus memiliki kemampuan literasi digital," katanya.
Fuji E Permana