REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa sampaikan aspirasi bekerja paroh waktu. Komisi III DPR pun menerima audiensi kalangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait penanganan berbagai kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat seperti Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.
"Kami menerima adik-adik mahasiswa dalam rangka terkait penanganan kasus HAM berat seperti Trisaksi, Semanggi I, dan Semanggi II yang ditangani Komnas HAM, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).
Dia mengatakan, Komisi III DPR sebagai perwakilan masyarakat wajib memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat selama menjadi suatu kebaikan bangsa dan negara.
Menurut dia, Komisi III DPR akan menindaklanjuti aspirasi para mahasiswa tersebut dalam Rapat Gabungan Komisi III DPR dengan Kejaksaan, Kepolisian, Komnas HAM, dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Ya (akan ditindaklanjuti), kami akan adakan Rapat Gabungan dengan Kejaksaan, Kepolisian, Komnas HAM, Kemenkumham setelah masa sidang berikutnya," ujarnya.
Menurut dia, dalam Rapat Gabungan tersebut akan disampaikan terkait kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM seperti yang terjadi di Kendari dan Papua. Koordinator BEM Nusantara Hengki Primana mengatakan kedatangannya ke Komisi III DPR untuk mempertanyakan penyelesaian kasus dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas dalam aksi demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK di gedung DPRD Sulawesi Tenggara, pada Kamis (26/9).
Dia berharap Komisi III DPR segera memutuskan waktu Rapat Gabungan tersebut dan mengundang kalangan mahasiswa agar mengetahui permasalahan apa yang terjadi.