Kamis 12 Dec 2019 14:45 WIB

Tol Layang Jakarta-Cikampek Gratis Sampai Akhir Tahun

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek diharapkan mengurai kemacetan hingga 30 persen.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Presiden Jokowi resmikan tol layang Jakarta-Cikampek dan meninjau proyek LRT, Kamis (12/12)
Foto: Republika/Sapto Andiko Condro
Presiden Jokowi resmikan tol layang Jakarta-Cikampek dan meninjau proyek LRT, Kamis (12/12)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan operasional tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek (Japek) II sepanjang 36,4 km, Kamis (12/12). Ruas tol ini akan digratiskan hingga 31 Desember 2019 atau menyambut tahun baru 2020. 

Presiden Jokowi menyebutkan keberadaan dan beroperasinya jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) berpotensi mengurangi tingkat kemacetan hingga 30 persen. "Ini bisa mengirit BBM," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan jalan tol layang Jakarta-Cikampek Km 38, Kabupaten Bekasi, Kamis.

Baca Juga

Presiden bersyukur pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II elevated sudah rampung dan segera bisa dimanfaatkan. Ia mengaku selama ini banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat yang terjebak macet parah di wilayah tersebut.

“Banyak keluhan-keluhan yang masuk kepada saya kalau sudah lewat yang namanya Cikampek-Jakarta atau sebaliknya, macetnya bisa berjam-jam dan kita harapkan dengan selesainya Jakarta Cikampek II elevated ini persoalan itu sudah tidak kita dengar lagi,” katanya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, usai diresmikan Presiden Joko Widodo nanti, jalan tol tersebut rencananya baru akan dibuka untuk umum sekitar 2-3 hari kemudian. Pembukaan untuk umum setelah dilakukan pembersihan dan memastikan kelengkapan rambu jalan. 

"Diusahakan lebih cepat lebih baik, tapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum tanpa tarif hingga masa Libur Natal dan Tahun Baru 2020," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement