REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemantauan dan Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus melakukan pemantauan langsung kinerja Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Madinah dan Makkah. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim menegaskan pengawasan lapangan perlu dilakukan untuk memastikan PPIU bekerja berdasarkan standar pelayanan minimal.
Standar ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Pengawasan dilakukan juga sebagai pelaksanaan amanah UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Tidak ada niat kami untuk mencari-cari kesalahan PPIU, namun dalam rangka pengendalian kualitas dan kinerja PPIU dalam melakukan pelayanan kepada jamaah umrah. Adapun terdapat Non-PPIU yang ditemui dalam pengawasan ini, menjadi salah satu bahan bagi evaluasi kinerja PPIU yang memfasilitasi Non-PPIU memberangkatkan jamaah,” ujar Arfi Hatim dalam keterangan yang diterima, Ahad (15/12).
Menurut Arfi, dari proses pengawasan di lapangan, diketahui adanya kesesuaian standar pelayanan bimbingan manasik yang telah dilakukan PPIU. Kesesuaian itu terjadi baik sebelum keberangkatan, selama perjalanan, dan di tanah suci.
Terkait layananan makan dan transportasi di Makkah, jamaah umrah yang ditemui tim pengawas juga umumnya mengaku puas dengan menu prasmanan dan bus yang baru dan bagus.
“Untuk akomodasi di Makkah, kami menemukan masih ada PPIU yang menempatkan akomodasi dengan jarak lebih dari 1000 meter dan jamaah harus berjalan kaki menuju Masjidil Haram,” ujar Arfi.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, M Noer Alya Fitra menambahkan tim juga menemukan PPIU yang belum meyediakan tiket kepulangan jamaah umrah sampai pada hari kepulangan, bahkan hingga jelang keberangkatan.
Temuan tersebut diketahui setelah tim melakukan wawancara kepada jamaah umrah saat sedang istirahat di pelataran Masjidil Haram. Kepada tim, jamaah mengaku mereka belum mendapatkan kepastian tentang tiket kepulangan jamaah.
“Kami sudah memanggil tour leader PPIU yang dimaksud dan meminta agar tiket jamaah disediakan saat itu juga dan print out tiket disampaikan kepada tim untuk memantau kepulangan jemaah,” ujar Nafit.
Terkait layanan penggunaan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah Dan Haji Khusus, sebagian besar PPIU telah menginput data jamaah dalam aplikasi buatan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tersebut. Dalam pengawasan yang dilakukan, tim juga melakukan pemindaian kode QR yang tercantum dalam kartu identitas jamaah umrah.
Kementerian Agama disebut mengapresiasi PPIU yang patuh dan mengikuti regulasi tentang penyelenggaraan ibadah umrah. Nafit berharap penyelenggaraan ibadah umrah semakin baik dan tertib demi kemaslahatan, kemabruran, dan perlindungan jamaah umrah.
Selain memperhatikan transportasi dan akomodasi, tim juga memantau penanganan PPIU terhadap jamaah umrah yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Temuan di lapangan, ada jamaah yang dirawat tanpa pendamping dari pihak perwakilan PPIU.
"Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Tim pengawas sudah berkoordinasi dengan tim penanganan masalah umrah KUH/KJRI Jeddah dan muasasah untuk proses pemulangan jamaah tersebut,” lanjutnya.