Ahad 15 Dec 2019 16:18 WIB

Amnesty: Hukuman Mati tak Sesuai untuk Kejahatan Apapun

Hukuman mati dinilai tak memberikan efek jera buat pelaku kejahatan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Teguh Firmansyah
Direktur Amnesty International Indonesia - Usman Hamid
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Direktur Amnesty International Indonesia - Usman Hamid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pemberlakuan hukuman mati sebenarnya tak tepat untuk kejahatan apa pun. Ia mengatakan, pada banyak studi yang dilakukan hukuman mati tidak memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

Ia berpendapat, hukuman mati adalah keputusan yang sangat kejam dan merendahkan martabat manusia. Oleh sebab itu, hukuman mati semestinya tidak dilakukan karena dianggap tidak manusiawi.

Baca Juga

Saat ini, kata Usman, negara-negara lain sudah akan menghapuskan hukuman mati. Bahkan, ada yang sudah tidak lagi menerapkan hukuman mati. Angka kejahatan di negara-negara tersebut pun tidak mengalami peningkatan. Usman menjelaskan, total negara yang tidak menerapkan hukuman mati yakni 143.

Ia menjelaskan, salah satu negara yang sudah melakukan studi soal hukuman mati dan kemudian meninggalkannya yakni Kanada. Ia menjelaskan, bahkan salah satu studi menyimpulkan, ketika ada ketua partai atau pejabat kementerian yang korupsi maka berarti ada sistem pengendalian gratifikasi yang bermasalah.

Selain itu, ketika seseorang sudah dieksekusi mati, maka tidak akan ada tindak lanjut dari kejahatan yang ia lakukan. Negara tidak akan bisa mendalami dan mengorek dasar kejahatan yang dilakukan orang tersebut.

"Jadi, saya tidak melihat ada argumen atau bukti yang memadai, yang mendukung hukuman mati terhadap kejahatan apapun," kata Usman, dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Ahad (15/12).

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun mengatakan ia menolak hukuman mati diterapkan kepada koruptor. Sebab, hukuman tersebut tidak memberikan jawaban atas permasalahan korupsi yang banyak terjadi di Indonesia.

"Indonesia kan terinspirasi Cina kalau masalah hukuman mati. Tapi, kalau melihat korupsinya tidak jauh beda dengan Cina," kata Tama.

Selain itu, ia juga mengatakan penegak hukum Indonesia tidak kosnsiten dalam memberikan hukuman. Di satu sisi, ada yang mendapatkan sanksi berat, namun ada juga yang tidak.

"Misalnya, kepala daerah, tidak semua kepala daerah yang dihilangkan hak politiknya. Artinya, itu saja tidak maksimal. Bagaimana mau ke arah hukuman mati?" kata Tama menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement