Senin 16 Dec 2019 23:30 WIB

Petugas Gabungan Geledah Lapas Gunungsari Makassar

Petguas gabungan menemukan sejumlah barang dari ponsel hingga alat cukur dan gunting.

Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Petugas gabungan dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuham) Sulawesi Selatan bersama aparat kepolisian dan TNI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan menggeledah sejumlah blok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Gunungsari Makassar, Senin (16/12) malam.

Dari pengelahan di beberapa blok tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang dianggap dilarang digunakan seperti ponsel, botol bekas minuman keras, pisau, korek api, besi, kipas angin, alat perlengkapan makan, seperti kaca, sendok dan tali.

Selanjutnya, kompor, korek gas, kartu remi, ikat pinggang, seterika, batu asa, tissu magic, alat cukur, gunting, botol parfum, hanger baju, serta sejumlah alat yang berbahaya diduga bisa digunakan melarikan diri dan melukai tahanan lainnya.

Penggeledahan tersebut disaksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel, Priyadi didampingi Kepala Lapas Gunungsari Makassar Rubianto, beserta jajarannya serta polsek dan koramil setempat.

"Benda-benda semacam yang ada di depan kita ini, benda-benda yang dilarang dan bisa menimbulkan persoalan di dalam Lapas," ucap Priyadi usai penggeledahan sambil menunjukkan barang bukti sitaan.

Ia berharap, temuan-temuan barang tersebut dan sidak kali ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, baik dari kepolisian maupun TNI atas laporan-laporan yang masuk untuk dilakukan penindakan.

Mengenai barang bukti yang membahayakan termasuk ponsel yang masih saja ditemukan di lapas setempat, pihaknya tidak memungkiri barang-barang terlarang itu masih bisa masuk.

"Kita tidak bisa pungkiri ternyata kita temukan. Tadi juga disampaikan barang-barang kelihatannya sederhana seperti gunting, botol-botol dan sebagainya bisa menjadi malapetaka," ungkapnya.

Untuk itu pihaknya meminta kerja sama kepada semua pihak baik kepolisian, petugas kemanan lapas yang lain maupun media bila menemukan infomasi walau sekecil apapun segera disampaikan, paling tidak ada langkah pencegahan.

"Penting saya sampaikan, karena di lapas ini dan seluruh jajaran lapas di wilayah Kanwil Kemenhuham Sulsel sedang membangun integritas, tentu dukungan semua pihak sangat penting dalam membangun wilayah bebas dari korupsi, birokrasi bersih dan melayani meskipun ini tidak mudah," ujarnya.

Mengenai temuan barang-barang tersebut yang digunakan warga binaan lapas yang diduga ada peran oknum sipir ikut bermain meloloskannya, dia mengatakan, saat ini masih dalam proses.

"Ada satu oknum yang sementara proses. Tapi tentu kita berusaha menjaga integritas, bagaimana pegawai, warga binaan tapi juga masyarakat tidak menginginkan hal itu terus berulang dan bisa menjadi lebih baik," katanya.

Sedangkan untuk jenis barang terlarang lainnya seperti narkoba, tidak ditemukan petugas dalam sidak kali ini.

Kepala Lapas Gunungsari Makassar, Rubianto menambahkan, sidak dilakukan di tiga blok yang merupakan blok narapidana tipikor dan pidana umum berat. Sedangkan jumlah warga binaan di wilayah kerjanya berjumlah 954 orang.

"Ada tiga blok tadi digeledah seperti blok A, I dan H. Blok ini barang-barang ditemukan. Sejauh ini tidak ada narkoba tapi ditemukan barang-barang yang dianggap berbahaya. Semua barang bukti yang diamankan segera di musnahkan," tambahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement