Selasa 17 Dec 2019 21:49 WIB

Rumah Zakat Bersama BTN Gelar Khitanan Massal

Khitanan massal disambut antuasias oleh seluruh masyarakat Kediri.

Rumah Zakat bersama BTN gelar khitanan massal.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat bersama BTN gelar khitanan massal.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Sebagaimana diwajibkannya hukum khitan bagi para kaum adam, Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Kediri bekerja sama dengan Rumah Zakat Kediri menggelar agenda Khitan Massal. Kegiatan yang dibuka oleh Edi selaku Ketua Bazis BTN Kediri ini disambut antuasias oleh seluruh masyarakat Kediri dan sekitarnya.

Baca Juga

Hal tersebut terbukti dengan jumlah pendaftar yang terus bertambah meski pendaftaran telah ditutup dan kuota telah diperbanyak. Bahkan hingga hari H pelaksanaan khitan massal pendaftar masih bertambah.

Seluruh jajaran tim medis sejumlah 10 orang telah dikerahkan demi memaksimalkan pelayanan dan kelancaran prosesi khitan. Suasana semakin riuh tatkala berbagai ekspresi dapat ditemukan sesaat sebelum anestesi dilakukan. Tak hanya wajah muram penuh ketakutan, tetapi juga pancaran keceriaan yang dapat dilihat oleh siapa saja.

photo
Rumah Zakat bersama BTN gelar khitanan massal.

Selesai melaksanakan Khitan Massal di BTN KC Kediri, seluruh tim medis bergegas menuju Kantor Rumah Zakat Cabang Kediri untuk melakukan khitan pada lima orang anak yang telah menyambut dengan senyum merekahnya.

"Terima kasih banyak, terima kasih atas pelayanannya, dan diantar sampai rumah," ujar Umi Saadah selaku orang tua dari Riski salah satu peserta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement