Jumat 20 Dec 2019 00:05 WIB

Satu Mobil Terguling di Jalan Tol Japek

Mobil terguling di kilometer 14 Tol Japek arah Bekasi-Cikampek.

Sebuah mobil terguling di Tol Layang Jakarta Cikampek (Japek) Kilometer 14, Kamis (19/12).
Foto: tangkapan layar
Sebuah mobil terguling di Tol Layang Jakarta Cikampek (Japek) Kilometer 14, Kamis (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil terguling di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kamis (19/12) sekitar pukul 13.15 WIB. Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di KM 14 Tol Japek arah Bekasi-Cikampek.

Epung Saepudin, seorang pengendara mobil yang tengah melintas di jalur berlawanan sempat merekam kecelakaan lalu lintas tersebut. Dalam video berdurasi 15 detik tersebut terlihat mobil yang terguling berwarna hitam dan sedang dalam penanganan petugas.

Baca Juga

Dalam video juga terlihat seorang polisi juga terlihat mengatur arus lalu lintas yang sempat macet karena kecelakaan tersebut. "Tadi kecelakaan di kilometer 14 di sekitar Bekasi Barat, arah cikampek," kata Epung kepada Republika, Kamis. Namun hingga berita ini diturunkan, Republika belum mendapatkan keterangan dari kepolisian terkait kecelakaan tersebut.

Selama masa uji coba beredar kabar jika jalan Tol Japek bergelombang dan berbahaya bagi pengguna. General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Jakarta-Cikampek, Aprimon menyatakan ada sekitar 25 sambungan jalan yang masih bergelombang di jalan layang Tol Japek.

Aprimon mengatakan, saat proses perbaikan, menurut dia, tidak akan melakukan penutupan jalur kendaraan. Perbaikan dilakukan secara bergantian di masing-masing lajur kendaraan.

Ia menambahkan, perbaikan yang dilakukan hanya menggunakan setengah jalur kendaraan. Artinya, kendaraan masih bisa melintasi Jalan Layang Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jendral Polisi Istiono mengimbau pemudik Natal dan Tahun Baru untuk berhati-hati saat melintas di Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek KM10-KM 48.

Istiono mengingatkan masyarakat untuk tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi saat melintasi ruas jalan tersebut karena seksi jalan tersebut masih bergelombang.

"Masyarakat yang mau mudik ke Jawa maupun ke Bandung yang melalui Tol Elevated KM10 sampai KM48 ini dari Jakarta tentu harus memperhatikan kecepatan, karena jalannya juga masih belum sempurna, masih bergelombang," kata Istiono di Polda Metro Jaya, Kamis.

Imbauan soal batasan kecepatan itu dia sampaikan khususnya kepada pemudik dari Jakarta yang akan bepergian menuju Bandung dan Jawa via Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek.

Adapun batas kecepatan yang dianjurkan saat melintas di ruas Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek KM10-KM48 adalah 80 km/jam.

"Pemudik Natal dan Tahun Baru dari Jakarta yang mau ke Jawa dan Bandung ini memang Tol Elevated itu dirancang untuk jarak yang ke Jawa maupun ke Bandung. Rekomendasi kecepatan yang kita sampaikan di sini adalah 80 km/jam," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement