Senin 23 Dec 2019 05:04 WIB

10 Tambak Udang Ditutup Pemkab Pesisir Barat

Lokasi tambak yangditutup tersebut ada di tiga kecamatan.

Rep: Republika/ Red: Andi Nur Aminah
Foto: Republika
Tambak udang vanname di Kabupaten Pesisir Barat ditutup

REPUBLIKA.CO.ID, 

10 Tambak Udang Ditutup Pemkab Pesisir Barat

Tambak udang vanname:

Usaha budidaya tambak udang rata-rata dimulai 2011 hingga 2014 (tahap konstruksi 3 higga 4 tahun). Masa produksi dimulai 2015 sampai 2019 (5 tahun terakhir).

Alasan penutupan tambak udang vanname:

- Melanggar UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

- Melanggar PP Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan. PP Nomor 13 tahun 2018 tentang Perubahan PP Nomor 26/2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Terintegrasi Secara Elekronik.

- Melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Pesisir Barat tertanggal 21 Juni 2017.

Lokasi:

Di Kecamatan Lemong

1. PT Sumatera Seafood Indonesia

   Desa: Tanjung Jati

   Pemilik: Ferdinan

2. Lemong Farm

   Desa: Way Batang

   Pemilik: Jalaludin dan Piter.

3. Andi Riza Farm

   Desa: Way Batang

   Pemilik: Agus

4. Archie Ferdiani

   Desa: Pardahaga

   Pemilik: Herman.

Di Kecamatan Pesisir Selatan

1. Johan Farm

   Desa: Way Jambu

   Pemilik: Yani.

2. L Hendra Raharja 

   Desa: Marang

   Pemilik: Hendra Raharja.

3. Andi Handoyo Farm

   Desa: Biha

   Pemilik: Andi Handoyo.

Di Kecamatan Nyambur

1. Tembulih Farm

   Desa: Muara Tembulih.

2. Tambak udang lagi milik rakyat belum berizin di Pesisir Selatan.

 

Sumber: Ikatan Petambak Pesisir Barat Sumatera (IPPBS).

Bahan Mursalin Yasland, diolah Andi Nur Aminah

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement