Senin 23 Dec 2019 08:01 WIB

Ulama Aceh Deklarasikan Cinta Tanah Air

Ulama Aceh meminta pemerintah menjaga kesatuan negara.

Ulama Aceh Deklarasikan Cinta Tanah Air. Ribuan umat islam melaksanakan shalat di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh.
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Ulama Aceh Deklarasikan Cinta Tanah Air. Ribuan umat islam melaksanakan shalat di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Ulama di Provinsi Aceh deklarasi cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Seminar Nasional Kebangsaan Nahdlatul Ulama (NU) dengan tema "Peran Ulama dalam Merawat NKRI" di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Ahad (22/12).

"Kami menyatakan tetap setia dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian.

Baca Juga

Di hadapan perwakilan ulama se-Provinsi Aceh dan disaksikan Bupati Aceh Barat Ramli, Ketua PBNU KH Robikin Emhas yang juga staf khusus Wakil Presiden Republik Indonesia, meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia terus menjaga keutuhan NKRI sesuai dengan Pancasila, dan UUD 1945. Para ulama juga meminta pemerintah menjamin kemerdekaan setiap warga negara beribadah sesuai agama dan keyakinan, sesuai dengan agama yang diakui negara, dan menjamin kebebasan berpendapat di muka umum sesuai dengan demokrasi dan UUD 1945.

"Melindungi setiap ulama, pemuka agama di NKRI agar tidak ada lagi para ulama yang dihukum terkait penyampaian ajaran agama Islam (dakwah) sesuai dengan tuntunan Alquran dan hadist, saat berdakwah yang sesuai dengan ajaran agama Islam," kata dia.

Para ulama dan teungku dayah di Aceh juga meminta kepada pemerintah menjamin pelaksanaan syariat Islam di Provinsi Aceh agar mendapatkan perlindungan dari negara. Mereka juga meminta pemerintah tetap melindungi seluruh umat Islam di Indonesia dari penistaan para pihak yang tidak senang dengan agama Islam.

Ulama juga meminta pemerintah menjamin Aceh tetap menjadi daerah istimewa di Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan, budaya, adat istiadat sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh dan UUD 1945. Di poin kesembilan, ulama menegaskan agar pemerintah tetap memperhatikan seluruh kesejahteraan masyarakat Aceh, menjamin pendidikan, kesehatan, dan kelangsungan hidup masyarakat setempat.

Dalam seminar kebangsaan tersebut, para ulama juga sepakat menjadikan Aceh sebagai barometer tegaknya NKRI. "Demikian deklarasi ini kami sampaikan, agar menjadi rekomendasi dan perhatian penuh dari Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Teungku Abdurrani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement