Senin 23 Dec 2019 14:46 WIB

Mahfud Ungkap Rumitnya Persoalan Keamanan Kelautan

Saat ini ada 17 undang-undang yang mengatur keamanan laut.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mendatangi Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Senin (23/12). Mahfud mengaku kedatangannya untuk membahas soal teknis, termasuk mengenai omnibus law.

"(Persoalan) keamanan laut ini ternyata rumit juga, ada 17 undang-undang yang mengatur. Kita akan masukannya ke dalam omnibus tahun ini atau tahun berikutnya," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan persoalan kelautan sangat berkaitan dengan dengan lintas sektoral. Ia menyebut peran TNI dan Polri dalam sektor polhukam, serta juga melibatkan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Kita bicara prinsip lalu mulai teknisnya," lanjutnya. 

Mahfud tak menampik selama ini sektor kelautan masing menjadi persoalan, termasuk dalam aspek pemeriksaan.

"Minimal ada tujuh pemeriksaan. Kalau kapal datang dan sudah selesai di sini, ada yang mesti diselesaikan lagi di sana. Sudah di darat, urusannya masih didatangi aparat lain," kata Mahfud menambahkan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement