REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Putra jurnalis Jamal Khashoggi, Salah Khashoggi, menyambut positif putusan pengadilan Arab Saudi terhadap para terdakwa pembunuh ayahnya. Menurutnya hukuman tersebut cukup adil.
"Hari ini kita telah diberikan keadilan sebagai anak-anak almarhum, insya Allah, Jamal Khashoggi. Kami menegaskan keyakinan kami pada peradilan Saudi di semua tingkatan, bahwa itu adil bagi kami dan bahwa keadilan telah tercapai," ujar Salah melalui akun Twitter pribadinya, Senin (23/12).
Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati kepada lima terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Tiga terdakwa lainnya divonis penjara selama 24 tahun karena dianggap menutupi kasus tersebut. Vonis terhadap para terdakwa diumumkan Wakil Jaksa Penuntut Umum Saudi Shalaan al-Shalaan.
"Pengadilan mengeluarkan hukuman mati pada lima pria yang secara langsung mengambil bagian dalam pembunuhan itu," kata dia dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Aljazirah, Selasa (24/12).
Saudi belum merilis identitas para terpidana mati tersebut. Keputusan menjatuhkan hukuman mati terhadap para pelaku diambil setelah menggelar sembilan sesi persidangan yang nyaris tertutup. Hanya beberapa diplomat, termasuk dari Turki, dan anggota keluarga Khashoggi yang diizinkan mengikuti proses persidangan.
Shalaan menjelaskan pembunuhan terhadap Khasoggi di gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018, tak direncanakan alias sebuah aksi spontan.
"Investigasi menunjukkan bahwa pembunuhan tidak direncanakan. Keputusan diambil secara mendadak," ujarnya.
Kala itu mantan penasihat Kerajaan Saudi Saud al-Qahtani berkoordinasi dengan mantan wakil kepala intelijen Saudi Ahmed al-Asiri untuk memulangkan Khashoggi ke negara mereka. Namun negosiasi antara Khashoggi dan tim yang diutus ke gedung konsulat Saudi di Istanbul berlangsung alot.
Saat tim merasa mustahil untuk membawa pulang Khashoggi bersama mereka, keputusan untuk membunuhnya pun diambil.
"Telah disepakati dalam konsultasi antara kepala tim negosiasi dan para pelaku untuk membunuh Khashoggi di dalam konsulat," kata Shalaan.
Saud al-Qahtani dan Ahmed al-Asiri sempat diselidiki keterlibatannya dalam kasus Khashoggi. Namun mereka tak didakwa karena minimnya bukti dan akhirnya dibebaskan.
Saat ini mereka telah diberhentikan dari jabatannya masing-masing.Pengadilan Saudi pun menyatakan bahwa konsul jenderal Saudi di Istanbul saat itu, yakni Mohammed al-Otaibi, tak bersalah. Dia dibebaskan dari penjara setelah vonis diumumkan.