Kamis 26 Dec 2019 16:41 WIB

Pesan Febri Setelah Lengser dari Jubir KPK

Febri meminta siapa pun yang jadi jubir KPK bisa terbuka soal penyidikan kasus.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah secara resmi menyatakan sudah tidak lagi mengemban tugas sebagai juru bicara lembaga anti rasuah.  Sebelumnya pimpinan KPK jilid V menyatakan bahwa posisi juru bicara selama ini belum terisi sehingga akan dicari sosok baru guna mengisi pos tersebut.

Meskipun masih menjabat sebagai Kabiro Humas KPK, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu pun menitipkan pesan kepada penggantinya kelak agar budaya transparan di lembaga antirasuah tersebut tetap terjaga dan tak ada informasi yang ditutup-tutupi.

Baca Juga

"Kami harapkan itu masih menjadi frame dan konsep berpikir yang clear," ujar Febri di  Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/12).

Ia berharap agar siapapun nanti yang menjadi jubir KPK tetap terbuka ihwal informasi penyidikan kasus ataupun informasi lainnya dan tetap memainkan peran sebagai corong KPK. "Posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat," ujarnya.

Menurut Febri, jubir merupakan corong instansi terkait. Sehingga informasi dari instansi itu harus disampaikan ke publik seperti yang dilakukannya selama ini.

Oleh karenanya, lanjut Febri, jubir harus terbuka pada semua media, sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut sesuai dengan prinsip transparansi yang dilakukan KPK.

"Karena ketertutupan justru akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru. Tradisi KPK yang egaliter, tradisi KPK yang terbuka selama ini diharapkan bisa lebih baik dan ditingkatkan," kata Febri.

Sebelumnya, Plh Kabiro Humas Yuyuk Andriati menuturkan, KPK akan memproses seleksi terbuka untuk mencari sosok yang tepat mengisi jabatan-jabatan yang selama ini tidak terisi posnya.

"Rekrutmen yang dilakukan KPK selama ini adalah rekrutmen Indonesia Memanggil, jadi itu dilakukan secara terbuka, dan semua bisa mengakses lewat website dan kami juga biasanya beriklan di surat kabar," ujar dia

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement