Kamis 26 Dec 2019 21:00 WIB

Alasan Faldo Maldini Ikut Pilkada Lewat Demokrat

Faldo Maldini mencalonkan diri sebagai calon bupati Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Faldo Maldini
Foto: ANTARA/Prasetyo Utomo
Faldo Maldini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mencalonkan diri sebagai calon Bupati Pesisir Selatan, Sumatra Barat, lewat Partai Demokrat. Ia menegaskan tak keluar dari partainya saat ini.

Faldo menjelaskan, hal yang lumrah jika seorang kader mencalonkan diri lewat partai lain di Sumatra Barat. Ia mencontohkan, Ketua DPW PAN Sumatra Barat mendaftar lewat Partai Nasdem.

Baca Juga

"Memang seperti itu mekanisme pencalonan di Pilkada. Di situ, partai politik bekerja melahirkan opsi kepemimpinan bagi masyarakat," ujar Faldo kepada wartawan, Kamis (26/12).

PSI sendiri tak mencalonkan kadernya karena tak memperoleh kursi di Sumatra Barat. Namun, Faldo menjelaskan bahwa ia melewati mekanisme yang benar. "Di Pilkada Pessel (Pesisir Selatan), tidak ada juga partai yang bisa mencalonkan kandidat sendiri. Jadi, hampir semua kandidat pasti mendaftar," ujar Faldo.

Lewat cara seperti ini, ia berharap partai politik mengusung pemimpin yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dengan menghadirkan sosok yang memiliki kapasitas dan kapabilitas.

"Kita dukung semua partai untuk menghadirkan kepemimpinan terbaik untuk daerah dan masyarakat. Saya berharap Pesisir Selatan nantinya mendapatkan kepemimpinan yang mengedepankan rasa, yang merasakan keresahan warganya," ujar mantan politikus PAN itu.

Awalnya, Faldo ingin maju di Sumatera Barat lewat PSI. Namun karena terbentur usia, maka PSI menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Tapi gugatan tersebut ditolak.

Karena itu, PSI mempersilakan Faldo mencalonkan diri lewat partai apa pun. Namun, posisi Faldo tetap sebagai pengurus PSI.

"Tapi tentu karena dukungan dari banyak anak muda di Sumatera Barat dan relawan Faldo yang terus bertambah," ujar Ketua DPP PSI, Tsamara Amany.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement