REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG---Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar melakukan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Setda Provinsi Jabar dan BPKAD Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/12).
Menurut Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad, ia meminta seluruh ASN di lingkungan Setda Provinsi Jabar dan BPKAD Provinsi Jabar melakukan tes urine. Nantinya, jika ada ASN terbukti mengonsumsi narkotika, maka akan mendapat sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.
“Yang jelas kalau dia (ASN) terkena atau menjadi pengguna permanen, tentunya akan ada sanksi-sanksi yang sesuai dengan aturan-aturan disiplin kepegawaian yang berlaku,” ujar Daud.
Tes urine sendiri digelar selepas apel pagi rutin hari Senin Setda Provinsi Jabar dan BPKAD Provinsi Jabar. Seluruh ASN secara bergantian mengisi formulir dan menerima wadah urine dari petugas BNNP Jabar. Proses tes urine berlangsung sekira 10 menit bagi setiap ASN.
Menurut Daud, selain Setda Provinsi Jabar dan BPKAD Provinsi Jabar, tes urine dilakukan di semua OPD Jabar secara bertahap. Tes urine digelar sebagai upaya pencegahan terhadap kecanduan maupun penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika.
Sementara menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, BNNP Jabar melakukan pemeriksaan tes urine pada ASN merupakan rutinitas. Ridwan Kamil pun berpesan pada semua ASN agar tak ada yang bermacam-macam dengan kesehatan. "Karena satu melanggar hukum dan kedua mengganggu konsentrasi kualitas pekerjaan jadi harus sering-sering aja tes urine," katanya.