Senin 30 Dec 2019 19:11 WIB

In Picture: Tumpang Makam di TPU Pondok Rangon Jakarta

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Penjaga makam beraktifitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta, Minggu (30/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta, Minggu (30/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Salah satu makam tumpang jasad di Tempat Pemakaman Umum TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta, Minggu (30/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta, Minggu (30/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta, Minggu (30/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu permasalahan yang dihadapi pemerintah dan warga kota adalah minimnya ketersediaan lahan. Mulai dari lahan terbuka hijau, lahan untuk permukiman, hingga lahan 'permukiman masa depan' alias lahan perkuburan.

Jumlah lahan pemakaman yang ada dengan jumlah warga yang meninggal tidak sebanding. Untuk itu beberapa cara dilakukan termasuk memberlakukan tumpang jasad dalam satu liang. Namun penerapannya di lapangan tumpang makam ini masih dilakukan pada makam yang masih satu keluarga.

Penjaga makam beraktifitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta, Minggu (30/12). TPU Pondok Ranggon berlakukan tumpang jasad dalam satu liang jelang habisnya masa tampung pada Januari 2020 mendatang. Foto : Thoudy Badai

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement