REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu permasalahan yang dihadapi pemerintah dan warga kota adalah minimnya ketersediaan lahan. Mulai dari lahan terbuka hijau, lahan untuk permukiman, hingga lahan 'permukiman masa depan' alias lahan perkuburan.
Jumlah lahan pemakaman yang ada dengan jumlah warga yang meninggal tidak sebanding. Untuk itu beberapa cara dilakukan termasuk memberlakukan tumpang jasad dalam satu liang. Namun penerapannya di lapangan tumpang makam ini masih dilakukan pada makam yang masih satu keluarga.
Penjaga makam beraktifitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta, Minggu (30/12). TPU Pondok Ranggon berlakukan tumpang jasad dalam satu liang jelang habisnya masa tampung pada Januari 2020 mendatang. Foto : Thoudy Badai