Selasa 31 Dec 2019 19:06 WIB

Rumah Zakat Kalsel Gelar Khitanan Massal

Khitanan massal yang digelar Rumah Zakat di Banjarmasin ini diikuti 15 anak

Khitanan massal yang digelar Rumah Zakat di Banjarmasin ini diikuti 15 anak. Total sudah 83 anak mengikuti khitanan massal Rumah Zakat Kalimantan Selatan
Foto: Rumah Zakat
Khitanan massal yang digelar Rumah Zakat di Banjarmasin ini diikuti 15 anak. Total sudah 83 anak mengikuti khitanan massal Rumah Zakat Kalimantan Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Menyambut masa liburan sekolah dan tahun baru Rumah Zakat menggelar Khitanan Massal untuk anak yatim dan dhuafa berlokasi di Jalan Rantauan Darat Gg Surya, Banjarmasin.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 ini, diikuti oleh 15 anak. Mereka hadir ditemani para orang tuanya yang tak kalah antusias selama kegiatan berlangsung.Kegiatan berjalan dengan lancar dengan penuh suka cita, ada anak yang sambil menangis sambil dibujuk oleh orang tuanya, agar tetap bisa melanjutkan proses khitanan.

Baca Juga

Alhamdulillah kegiatan ini merupakan kegiatan yang ketiga kalinya digelar di musim liburan ini, baik dari projects maupun perorangan, telah terkhitan sebanyak 83 anak selama musim liburan ini.

“Terima kasih atas kepercayaannya baik kepada perusahaan maupun individu yang telah mempercayakan kepada Rumah Zakat sebagai pelaksana khitanan massal ini, semoga dimusim selanjutnya lebih banyak lagi yang dapat kita bahagiakan.” Ujar ketua Rumah Zakat Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement