REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Kasus karacunan tongkol secara massal pada saat malam pergantian tahun 2019 ke 2020 di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga karena kandungan histamin pada ikan.
"Berdasarkan hasil koordinasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan, dengan melihat kronologisnya seperti apa untuk mencari penyebab keracunan tongkol itu, informasi yang kami peroleh mengarah pada dugaan kandungan histamin ikan tongkol," kata Kepala Loka POM Jember Any Koosbudiwati, Kamis (2/1).
Keracunan histamin, atau disebut juga keracunan scombrotoxin dan keracunan scombroid, terjadi ketika orang mengonsumsi ikan yang penanganannya tidak baik, sehingga menyebabkan timbulnya amino biogenik seperti histamin, cadaverine, dan putresine sebagai konsekuensi dari pembusukan oleh bakteri.
Ia mengatakan sampel ikan tongkol itu akan dikirim ke laboratorium Balai POM Surabaya pada Jumat (3/1) dan sesuai prosedur paling lambat hasilnya akan keluar maksimal 14 hari setelah sampel itu diterima oleh Balai POM Surabaya, namun pihaknya berharap hasil tersebut bisa keluar secepatnya.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan Jember untuk persoalan tersebut," katanya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Dyah Kusworini bersama Kepala Dinas Perikanan Murtadho dan Kepala Loka POM Jember Any Koosbudiwati menggelar konferensi pers terkait dengan kejadian luar biasa (KLB) keracunan tongkol yang dialami 250 warga yang tersebar di 35 puskesmas dan satu rumah sakit di Jember.
"Untuk memastikan dugaan itu benar, maka kami mengambil sampel ikan tongkol untuk diperiksa kandungan histaminnya di laboratorium Balai POM Surabaya karena keterbatasan alat yang kami miliki di Jember untuk memeriksa kandungan histamin pada ikan tongkol tersebut," tuturnya.