Jumat 03 Jan 2020 08:54 WIB

TNI Usir Kapal Cina di Natuna Utara

Tiga kapal ikan Vietnam ditangkap saat berada di perairan Indonesia.

Video capture KRI Tjiptadi-381 yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin (30/12/2019).
Foto: Antara/HO/Dispen Koarmada I
Video capture KRI Tjiptadi-381 yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin (30/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapal perang (KRI) Tjiptadi-381 di bawah jajaran komando utama TNI Angkatan Laut, Komando Armada (Koarmada) I, berhasil mengusir kapal Coast Guard China yang tengah mengawal kapal-kapal ikan di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau. Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi, mengatakan, pengusiran tersebut dilakukan saat tiga KRI yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I tengah melaksanakan patroli sektor di Laut Natuna Utara.

Namun, lanjut dia, pada Senin (30/12) saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan patroli sektor di perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara tepatnya pada posisi 05 06 20 U 109 15 80 T mendeteksi satu kontak kapal di radar pada posisi 05 14 14 U 109 22 44 T jarak 11.5 NM menuju selatan dengan kecepatan 3 knots.

“Setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut adalah kapal China Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang sedang mengawal beberapa kapal ikan Cina melakukan aktivitas perikanan,” kata Fajar dikonfirmasi Antara, Kamis (1/1).

Komunikasi pun dilakukan oleh prajurit TNI AL dan mengusir kapal-kapal ikan yang berupaya menangkap ikan secara ilegal. “Ini juga mencegah kapal CCG 4301 untuk tidak mengawal kegiatan pencurian ikan (IUUF) karena posisinya berada di perairan ZEE Indonesia,” ujar Fajar menegaskan.

Koarmada I akan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan tetap berpegang pada prosedur dengan tujuan menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasan. Sementara, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengatakan tiga kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia tersebut merupakan kapal dari Vietnam.

Saat ini, kapal-kapal tersebut tengah dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat. "Kapal asing di Natuna melakukan gerakan dan begitu saya dapat laporan di masyarakat, kami kirim orang dan kita sudah menangkap tiga kapal Vietnam dan sudah on the way dibawa ke Pontianak," ujarnya di sela-sela kunjungan ke pembudi daya di Kabupaten Bandung, Kamis (2/1).

Menurut dia, terjadi perlawanan sengit saat kapal asing tersebut akan ditangkap. Ia mengatakan, dua kapal milik petugas mengalami kerusakan karena ditabrak, lambung dan mesin kapal rusak. Sedangkan, dua orang awak kapal dari Vietnam tertembak di bagian pipi dan kaki dan dirawat di rumah sakit Pontianak.

"Saya akan ke sana Senin menjemput anak-anak di sana. Terjadi perlawanan sengit kapal kita dua mengalami kerusakan ditabrak dan lambung kapal dan mesin kapal rusak, makanya jalannya pelan," katanya. Edhy mengatakan, berdasarkan informasi di lapangan, kru kapal asing Vietnam tersebut berjumlah 36 orang. Selain itu, kapal asing dari Cina yang ada di Natuna pihaknya melakukan penjagaaan.

"Kita ketemu (sama) yang melaporkan kepada kami. Sampai saat ini sudah menangkap enam kapal sejak saya dilantik," ujarnya. Terkait rencana penenggelaman kapal asing, ia menyerahkan kewenangan tersebut kepada pengadilan. Namun, lebih baik menurutnya kapal diserahkan ke masyarakat, lembaga pendidikan, atau kementerian yang membutuhkan.

"Bagus ke tempat pelatihan nelayan supaya nelayan ada alat praktik. Kalau dia lari (kapal asing), kita tenggelamkan," ujarnya. N muhammad fauzi ridwanantara ed: agus raharjo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement