REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat telah mendeteksi pasukan rudal Iran pada kondisi siaga tinggi, ujar pejabat Amerika Serikat. Namun, ia tidak menjelaskan apakah siaga tinggi itu dalam situasi bertahan atau menyerang.
Pejabat yang tidak mau disebutkan namanya itu tidak memberikan rincian lebih lanjut apakah rudal Iran membidik target tertentu, di tengah ancaman serangan balasan oleh Teheran atas tewasnya Kepala Pasukan Elite Quds Iran Mayor Jenderal Qassem Soleimani dalam serangan udara oleh Amerika Serikat di bandara Baghdad, Jumat.
"Mereka jelas-jelas berada pada kondisi siaga yang tinggi. Apakah keadaan siaga tinggi itu dipersiapkan dengan lebih baik untuk pertahanan atau untuk penyerangan. Kami tidak bisa menentukan itu," ujar pejabat itu.
"Tapi kami memerhatikannya dengan cermat."
Jenderal Iran, Qassem Soleimani
Garda Revolusi Iran dan pasukan-pasukan anti-Amerika Serikat di seluruh dunia Muslim bertekad akan membalas pembunuhan pemimpin Pasukan Quds, Mayor Jenderal Qassem Soleimani, kata juru bicara Garda kepada televisi nasional Iran, Jumat. Iran kerap mengacu negara-negara dan pasukan di kawasan yang menentang Israel dan Amerika Serikat sebagai "front perlawanan".
"Garda Revolusi, bangsa Iran yang bijaksana dan front perlawanan di dunia Muslim yang membentang luas akan membalas tumpahnya darah syuhada ini (Soleimani)," kata juru bicara Garda, Ramezan Sharif kepada stasiun televisi itu.
"Kegembiraan Zionis dan Amerika dalam waktu dekat akan berubah menjadi ratapan," katanya.
Soleimani merupakan komandan Pengawal Revolusi Iran di luar negeri. Sebagai kepala Pasukan Quds, jenderal berusia 62 tahun itu menjadi ahli strategi dalam upaya menyebarkan pengaruh Iran di Timur Tengah melalui milisi proksi.
Soleimani tewas akibat serangan udara Amerika Serikat di Baghdad pada Jumat (3/1). Sementara itu, Pemerintah Iran mengisyaratkan kemungkinan pecahnya perang lewat penegasannya kepada Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Jumat bahwa mereka memiliki hak untuk membela diri di bawah hukum internasional.