Rabu 08 Jan 2020 09:38 WIB

Soal Situs Iran, Trump akan Tunduk pada Hukum

Trump akan tunduk pada hukum internasional tentang menghindari serangan situs budaya

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Trump akan tunduk pada hukum internasional tentang menghindari serangan situs budaya. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/NEIL HALL
Trump akan tunduk pada hukum internasional tentang menghindari serangan situs budaya. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (7/1) mengaku akan tunduk pada hukum internasional tentang menghindari penargetan situs budaya dalam serangan militer. Trump menarik ancaman yang dilontarkan kepada Iran beberapa hari lalu.

Trump pada Sabtu menyebutkan Amerika Serikat menargetkan 52 situs Iran, termasuk salah satu yang sangat penting bagi budaya Iran. AS juga mengancam akan meluncurkan serangan ofensif jika Iran menyerang warga negara Amerika ataupun aset milik AS dalam aksi balasan atas kematian komandan militer mereka Qasem Soleimani.

Baca Juga

Menyerang situs budaya akan melanggar konvensi dan pakta internasional dan ancaman tersebut menuai kekhawatiran di seluruh dunia. Trump, yang berbicara kepada awak media di Oval Office saat bertemu dengan Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis, memperjelas bahwa dirinya akan tunduk pada hukum tersebut.

"Anda tahu, kalau itu hukumnya, saya setuju untuk tunduk pada hukum tersebut. Namun pikirkan: Mereka membunuh orang-orang kami, mereka meledakkan orang-orang kami, dan kemudian kami harus sangat baik hati dengan institusi budaya mereka. Tetapi tak masalah bagi saya. Tak apa-apa," katanya.

"Saya akan katakan ini: jika Iran melakukan apa saja yang seharusnya tidak mereka lakukan, mereka akan menanggung akibatnya," tambah Trump. Pemimpin Mayoritas Senat AS Mitch McConnel mengatakan saat konferensi pers pada Selasa bahwa tak pantas bagi Amerika Serikat untuk menyerang situs budaya Iran.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement