Rabu 08 Jan 2020 12:39 WIB

Ayah Reynhard Sinaga: Dia Mendapatkan Hukuman yang Setimpal

Saibun Sinaga menerima vonis yang dijatuhkan hakim kepada Reynhard.

Rep: Febryan. A/ Red: Teguh Firmansyah
Kasus Reynhard Sinaga di media Inggris
Foto: Daily miror
Kasus Reynhard Sinaga di media Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah dari Reynhard Sinaga menyebut anaknya telah mendapatkan hukuman yang setimpal atas kejahatan pemerkosaan di Inggris. Saibun Sinaga mengatakan, pihak keluarga menerima putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi putranya itu.

"Kami menerima keputusan pengadilan. Dia dihukum setimpal dengan kejahatan yang dilakukannya. Saya tidak ingin membahas kasus ini lebih jauh," Saibun Sinaga, kepada BBC International, Rabu (8/1).

Baca Juga

Sementara itu, salah seorang teman kuliah Reynhard di Universitas Indonesia, menyebut pria yang dipidana lantaran memperkosa 48 laki-laki itu adalah sosok yang flamboyan dan populer semasa kuliah. Reynhard diketahui menyelesaikan studi S1 jurusan Arsitektur pada 2007.

"Dia orang yang sangat sosial, ramah, mudah bergaul dan menyenangkan untuk mengerjakan tugas dengannya," kata teman Reynhard yang enggan menyebutkan namanya. Teman perempuan ini mengaku tak lagi berkomunikasi dengan pria 36 tahun itu sejak Reynhard melanjutkan studi ke Inggris pada 2007 silam.

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman pidana seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1). Hukuman minimumnya adalah 30 tahun kurungan.

Reynhard terbukti bersalah melakukan serangan seksual berantai. Ia pun disebut sebagai pemerkosa terburuk dalam sejarah pengadilan Inggris lantaran banyaknya korban.

Bahkan, kepolisian Manchester menyebut, mereka memiliki bukti yang menunjukkan bahwa Reynhard telah melakukan aksinya terhadap 195 orang pria. Hal itu didasarkan pada bukti rekaman di ponsel Reynhard.

Dia melakukan perbuatan kejinya dengan mengintai para pria yang baru keluar dari sejumlah kelab malam dekat apartemennya di jantung Kota Manchester. Berlaku ramah dan mengajak tiap pria itu untuk masuk ke apartemennya, Reynhard pun memuluskan aksinya dengan memberikan alkohol dicampur obat-obatan. Tak ketinggalan, mahasiswa doktoral ini juga merekam aksinya dengan menggunakan kamera ponsel.

Reynhard yang kelahiran 1983 di Jambi itu berasal dari keluarga yang kini menetap di Kota Depok, Jawa Barat. Ayahnya merupakan seorang pebisnis yang memiliki sejumlah bank di Indonesia.

Uang ayahnya itulah yang memungkinkan Reynhard menempuh studi di Inggris untuk gelar master dan doktor selama 10 tahun, hingga akhirnya ia ditangkap 2 Juli 2017. Orang tuanya juga membiayai apartemennya di Jalan Princess, Manchester.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement