Kamis 09 Jan 2020 11:54 WIB

PMI Lebak Evakuasi Warga Terjebak di Hutan Cibanung

Warga Lebak menyelamatkan diri dari banjir ke Hutan Cibanung.

PMI Lebak Evakuasi Warga Terjebak di Hutan Cibanung. Kondisi pengungsi di posko pengungsian Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (8/1).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
PMI Lebak Evakuasi Warga Terjebak di Hutan Cibanung. Kondisi pengungsi di posko pengungsian Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lebak, Banten, mengevakuasi masyarakat Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong yang terjebak di kawasan hutan Cibanung. Mereka menyelamatkan diri pascabanjir bandang dan longsor yang terjadi Rabu (1/1).

"Semua warga yang terjebak di kawasan hutan itu dievakuasi ke Posko Pengungsian GOR Futsal Desa Banjar Irigasi dan Dodiklatpur, Ciuyah," kata Ketua PMI Kabupaten Lebak Haryono di Lebak, Kamis (9/1).

Baca Juga

Masyarakat yang terjebak di kawasan hutan tersebut sebanyak 150 orang dan kondisi mereka cukup lemas dan diantaranya sakit. Mereka selama terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor persediaan kebutuhan logistik relatif terbatas, juga curah hujan cenderung meningkat.

Warga yang terjebak di kawasan hutan Cibanung terdiri anak-anak hingga usia lanjut. Permukiman mereka diterjang banjir bandang dan longsor.

Namun, beruntung mereka selamat setelah berlari ke kawasan hutan Cibanung. "Kami melakukan evakuasi warga Cigobang itu bersama Basarnas, TNI, dan Polri," kata Haryono.

Menurut dia, PMI Kabupaten Lebak melibatkan 22 orang melakukan evakuasi di sejumlah pemukiman yang terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor. Banjir parah melanda sejumlah permukiman Kecamatan Lebak Gedong karena sebagai kawasan hulu Sungai Ciberang.

Bahkan, 0 orang yang meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor merupakan warga Kecamatan Lebak Gedong. "Kami saat ini masih menerjunkan anggota PMI di Kecamatan Lebak Gedong untuk menyalurkan bantuan logistik ke pengungsian yang masih bertahan," katanya.

Saprudin, warga Cigobang Desa Banjarsari Kecamatan Lebak Gedong mengaku dirinya merasa lega setelah dievakuasi ke Posko Pengungsian GOR Futsal Desa Banjar Irigasi, karena terpenuhi kebutuhan makan sehari-hari, terlayani kesehatan juga tidak kedinginan. Dirinya bersama anggota keluarga selama beberapa hari menyelamatkan ke kawasan hutan Cibanung kekurangan persediaan makanan dan kedinginan karena mendirikan tenda seadanya.

Masyarakat Cigobang terpecah ketika bencana banjir dan tanah longsor terjadi Rabu (1/1) pagi. Sebagian berlarian ke kawasan hutan, sebagian ke lokasi lain.

"Kami dan keluarga sekarang belum memikirkan untuk kembali ke permukiman karena dipastikan rumahnya mengalami kerusakan," ujar Saprudin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement