REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Ada pemandangan berbeda di lingkungan Setda Pekalongan pada Jumat (10/1). Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasanya mengenakan pakaian warna putih dengan bawahan celana hitam pada setiap Jumat, kali ini mengenakan pakaian putih dengan bawahan batik.
ASN perempuan mengenakan pakaian putih dengan bawahan rok panjang dari batik. Sedangkan ASN yang pria, mengenakan pakaian koko warna putih dan sarung batik. Khusus yang pria dilengkapi dengan topi peci hitam.
''Khusus hari Jumat, ASN tidak wajib mengenakan sepatu, tapi bisa mengenakan selop,'' jelas Sekda Kabupaten Pekalongan Mukaromah Syakoer, Jumat (10/1).
Mukaromah menyebutkan, perubahan seragam pakaian dinas ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan ini diterapkan untuk menindaklanjuti disposisi Bupati Pekalongan dengan nota dinas nomor 065.5/03 tanggal 3 Januari 2020. Ia menjelaskan, disposisi itu hanya mengubah bawahan seragam yang sebelumnya berupa celana/rok warna hitam menjadi kain batik.
''Tujuan perubahan seragam menggunakan batik ini, semata-mata untuk membantu perajin batik di Kabupaten Pekalongan, sekaligus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,'' jelasnya.
Mukaromah mengungkapkan pemakaian sarung batik oleh ASN pria selaras dengan predikat Kabupaten Pekalongan sebagai kota santri. ''Kebanyakan santri kan identik dengan sarung. Karena itu, kami mewajibkan ASN kita juga mengenakan sarung. Hanya motifnya dari kain batik,'' jelasnya.
Menurut Mukaromah, kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dengan demikian, tidak hanya ASN yang berdinas di kantor setda saja, melainkan juga yang berdinas di kantor-kantor dinas atau lembaga di bawah Pemkab Pekalongan.
Pada Jumat (10/1) ini, menurut Mukaromah, belum semua ASN Pemkab Pekalongan mengenakan seragam yang diinstruksikan. Namun, dia mengaku bisa memaklumi, karena surat edaran perubahan seragam baru diterbitkan Kamis (9/1) sore.
''Tapi untuk Jumat pekan depan, pakaian seragam ini sudah wajib dikenakan,'' katanya.