REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok nelayan di perairan natuna menolak rencana pemerintah memobilisasi nelayan pantura. Salah satu alasan yakni penggunaan alat tangkap cantrang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan persiapan nelayan nusantara melaut ke perairan Natuna, Kepulauan Riau, masih dirapatkan. "Masih rapat, itu teknis saya enggak ikut. Itu rapat teknisnya," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (13/1).
Mantan Ketua Mahkamah Kostitusi itu juga menyebutkan rencananya meninjau Natuna dalam 1-2 hari ke depan. "Besok saya mau ke Natuna," kata Mahfud.
Berdasarkan informasi dari Humas Kemenko Polhukam, kunjungan Mahfud MD ke Natuna dijadwalkan pada 15-16 Januari 2020. Sebelumnya, Mahfud mengatakan belum ada nelayan nusantara dari luar Natuna yang masuk ke perairan tersebut karena perlu persiapan yang matang.
"Disiapkan dulu, pengamananya gimana, rumahnya di mana, aturannya, yang masih mungkin terkendala operasionalnya karena ada permen KKP, atau bagaimana, itu kan harus diselesaikan dulu," katanya.
Setidaknya 470 nelayan dari Pantura dikabarkan sudah mendaftar untuk mencari ikan guna meramaikan perairan Natuna yang belakangan ini memanas akibat ulah kapal Coast Guard China melanggar zona ekonomi eksklusif (ZEE).
Bahkan, nelayan-nelayan dari daerah lain se-Nusantara juga ikut, seperti dari Maluku, Makassar, hingga Papua.
Namun, belakangan muncul penolakan nelayan Natuna atas masuknya nelayan dari daerah lain dengan kapal dan peralatan lebih modern karena justru membuat nelayan lokal tersisih.
Ketua nelayan Desa Sepempang, Natuna, Hendri menyampaikan penolakan dikarenakan beberapa pertimbangan seperti, nelayan pantura menggunakan alat tangkap cantrang.
Kemudian, kata dia, nelayan pantura menggunakan kapal yang lebih besar dan peralatan tangkap modern. "Kondisi ini juga akan menyebabkan nelayan lokal jauh tertinggal dan tersisih," ujarnya.