REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kantor Imigrasi Kelas II B Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur menjemput seorang pria berkewarganegaraan Aljazair di Kabupaten Malaka yang pada Sabtu (11/1) lalu ditemukan nelayan mengapung di Laut Timor. Pria bernama Abdurahman Haminoum (31) itu dirawat di RSPP Betun, Kabupaten Malaka.
"Kami sudah jemput yang bersangkutan setelah dirinya dirawat selama beberapa hari di RSPP," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Atambua Yehezkiel Djami, di Kupang, Senin (13/1).
Yehezkiel mengatakan, penjemputan terhadap Abdurahman dilakukan karena pihaknya ingin melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kronologi WNA itu berenang dari Timor Leste menuju Australia hingga kemudian ditemukan oleh nelayan di Malaka. Pihaknya akan mendalami lagi kasus tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Yang jelas, sekarang kami jemput dulu yang bersangkutan ke Atambua," ujar Djami.
Abdurahman ditemukan mengapung di perairan Laut Timor oleh nelayan kabupaten Malaka. Pria berusia 31 tahun itu mengaku sudah dua hari berusaha ke Australia dengan cara berenang dari Dilli, Timor Leste.
Menurut pengakuannya, Abdurahman nekat berenang ke Australia, karena sudah tak punya uang lagi setelah berkeliling ke Timor Leste untuk berwisata. Apalagi, masa berlaku visanya sudah selesai dan perlu biaya tambahan untuk membayar perpanjangan visa tersebut.
Kapolres Malaka AKBP Albert Neno dihubungi dari Kupang mengatakan bahwa saat ditemukan kondisi Abdurahman sangat lemas. WNA itu kemudian dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama.
"Usai dilakukan pertolongan pertama, WNA itu langsung dipindahkan ke RSPP Betun," ujar dia.