Selasa 14 Jan 2020 15:07 WIB

Wabup Sidoarjo Ditunjuk Jadi Plt Bupati

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin ditujuk jadi Plt bupati

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, secara resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, menggantikan Saiful Ilah yang sedang tersandung kasus korupsi dan menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: dok. Pemprov Jatim
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, secara resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, menggantikan Saiful Ilah yang sedang tersandung kasus korupsi dan menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, secara resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, menggantikan Saiful Ilah yang sedang tersandung kasus korupsi dan menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penunjukkan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/1).

Penunjukkan dilakukan setelah turunnya surat dari Mendagri, yang menugaskan Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan pemerintahan pada Pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo. Khofifah pun meminta yang bersangkutan untuk bisa menjalankan pemerintahan dengan kondusif, teritama setelah adanya kasus yang menjerat bupati sebelumnya.

"Saya mohon semua bisa menjalankan tugas dengan kondusif," kata gubernur perempuan pertama di Jawa Timur tersebut, di sela penunjukkan.

Nur Ahmad Syaifuddin menegaskan kesiapannya melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. Dia pun mengaku telah memetakan langkah-langkah cepat yang harus dilakukan, agar jalannya pemerintahan tidak terganggu dengan adanya kasus yang menjerat bupati sebelumnya.

"Banyak hal, seperti bagaimana agar supaya tidak ada suasana yang kurang bagus ini akan kami lakukan. Agar supaya program pembangunan berjalan baik, legislatif, eksekutif, Forkopimda dan sebagainya," kata Nur Ahmad Syaifuddin.

Nur Ahmad Syaifuddin menambahkan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah memberi dorongan moral kepada OPD yang ada, setelah adanya kasus yang menjerat bupati dan pejabat pada OPD di Kabupayen Sidoarjo. Dia pun menyatakan kesiapannya untuk segera menjalankan program-program yang telah disusun sebelumnya.

"Apa yang sudah ada scedul yang ada berjalan dengan baik. Kalau perlu lelang-lelang dijalankan se-awal mungkin agar tidak Silpa. Sehingga Silpa tak terlalu berat, ada kesempatan mengerjakan sebaik-baiknya," ujar Nur Ahmad Syaifuddin.

Nur Ahmad Syaifuddin juga memastikan, masyarakat akan mendapat pelayanan dengan baik, dan tidak terganggu proses hukum yang berjalan di KPK. Dia juga menjanjikan, seluruh perencanaan-program yang ada pada APBD 2020 akan berjalan dengan baik, sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement