Selasa 14 Jan 2020 19:35 WIB

In Picture: Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Diperiksa Kejakgung

Hendrisman ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana invetasi Jiwasraya..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta, Selasa (14/1).

Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement