Rabu 15 Jan 2020 04:11 WIB

Tak Lolos PT Pemilu 2019, PSI Respons Usulan PDIP

PDIP mengusulkan kenaikan parliamentary threshold menjadi 5 persen.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Politikus PSI, Dara Adinda Kesuma Nasution (kedua kiri). (ilustrasi)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Politikus PSI, Dara Adinda Kesuma Nasution (kedua kiri). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi usulan PDIP yang minta agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditingkatkan menjadi 5 persen. PSI memilih untuk menyerahkan kepada partai-partai yang ada di parlemen untuk memutuskan parliamentary threshold yang diiginkan.

"Kami siap berapa pun threshold yang ditetapkan oleh DPR," kata juru bicara PSI Dara Nasution, Selasa (14/1).

Baca Juga

Dirinya mengaku penasaran gagasan di balik peningkatan ambang batas parlemen. Menurutnya, jika peningkatan ambang batas parlemen tersebut semata-mata untuk mengurangi jumlah fraksi untuk menyederhanakan proses pengambilan keputusan di parlemen dinilai kurang tepat.

"Pemilu 2009 dengan besaran PT 2,5 persen dari 48 partai politik peserta pemilu menghasilkan sembilan partai politik di DPR. Sedangkan Pemilu 2014 dengan besaran PT yang lebih tinggi yakni 3,5 persen dari 12 partai politik peserta pemilu justru menghasilkan sepuluh partai politik di parlemen. Dengan kata lain penyederhanaan partai politik dari segi jumlah melalui PT terbukti gagal," jelasnya.

PSI pun menyarankan alternatif lain selain peningkatan ambang batas parlemen. Dara mengatakan, PSI mendorong diberlakukannya Ambang Batas Fraksi.

"Ada syarat yang ketat untuk partai-partai agar bisa berkoalisi membentuk satu fraksi. Misalnya, syarat mendirikan satu fraksi adalah 100 kursi. Maka, dari 575 kursi di DPR RI maksimal hanya akan dihasilkan lima fraksi. Ambang batas fraksi ini juga akan mencegah adanya suara yang terbuang," paparnya.

Pada Pemilu 2019, PSI menempati urutan ke-12 dari 17 parpol dengan perolehan suara sebesar 2.650.361 juta atau 1,89 persen. PSI tak bisa mengirimkan wakilnya ke DPR lantaran tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan telah menghasilkan sembilan rekomendasi, salah satunya tentang ambang batas 5 persen DPR RI. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di sela Rakernas, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Ahad (12/1), mengatakan, PDIP ingin meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) DPR dari saat ini 4 persen menjadi 5 persen.

"Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5 persen DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota)," kata Hasto.

photo
Raihan Suara Parpol pada Pemilu 2019

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement