Rabu 15 Jan 2020 14:54 WIB

Jokowi Minta Semua Kebutuhan Investasi Dilayani

Jokowi menyoroti hambatan pelayanan perizinan investasi di kementerian dan pemda.

Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama sejumlah pengurus dan anggota Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022 usai acara pelantikan di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama sejumlah pengurus dan anggota Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022 usai acara pelantikan di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah dan kementerian untuk melayani segala kebutuhan investasi yang masuk ke Indonesia.

"Jangan sampai mereka berjalan sendiri dan itu bisa dilakukan pada saat mereka datang meminta izin untuk investasi di sektor-sektor yang ada di negara kita," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat menghadiri acara Pelantikan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta pada Rabu (15/1).

Baca Juga

Menurut Presiden Jokowi, HIPMI juga perlu memanfaatkan peluang-peluang kerja sama komersial yang hadir bersamaan dengan investasi tersebut. Presiden Jokowi mengungkap sejumlah investor telah berkenan masuk ke Indonesia, tetapi terkendala karena pelayanan perizinan tidak terselesaikan dengan baik.

Sejumlah kendala yang diungkap Presiden Jokowi antara lain pembebasan lahan, rumitnya perizinan di kementerian, hingga perizinan di kabupaten maupun kota. Presiden menambahkan investasi senilai Rp 780 triliun sudah masuk di dalam negeri, dan terdapat potensi Rp 2.200 triliun tambahan investasi baru.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan kepada para pejabat untuk turun langsung ke bawah memeriksa berbagai hal yang bisa meningkatkan percepatan perizinan untuk meningkatkan investasi.

"Hal-hal seperti ini yang kita lihat memang kacau. Investor sudah di dalam, tetapi kita tidak bisa mengeksekusi gara-gara urusan pembebasan tanah, urusan perizinan yang tidak pernah kita layani. Izin di kementerian, izin di provinsi, izin di kabupaten, di kota, memang persoalannya menjadi persoalan besar kita, regulasi kita yang jumlahnya 42 ribu tumpang tindih," kata Presiden Jokowi.

Untuk mendukung kemudahan berinvestasi, pemerintah pun memilih opsi Omnibus Law. Sebanyak 74 undang-undang akan diajukan oleh pemerintah ke DPR RI untuk direvisi.

"Inilah saya kira kalau nanti ini bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat oleh DPR, ini akan menjadi sebuah lompatan dalam kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, kepada dunia usaha, kepada UKM," kata Presiden Jokowi.

Tujuan yang hendak dicapai dengan upaya itu yakni kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi secara signifikan melalui peningkatan dunia usaha di dalam negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement