Kamis 16 Jan 2020 18:33 WIB

Penyakit DBD Dilaporkan 84 Kasus di Enam Provinsi

Enam provinsi itu yakni Kalteng, Lampung, Jabar, Jateng, Kepri, dan Sumbar.

Sejumlah anak yang terjangkit penyakit demam berdarah dengue (DBD)
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Sejumlah anak yang terjangkit penyakit demam berdarah dengue (DBD)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut laporan penyakit demam berdarah dengue (DBD) terjadi sebanyak 84 kasus di enam provinsi di Indonesia sejak awal tahun 2020.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/1) mengatakan enam provinsi yang melaporkan kasus DBD adalah Kalimantan Tengah, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, dan Sumatra Barat.

Baca Juga

Nadia menyebut kasus DBD tersebut terbilang masih cukup rendah dan belum menjadi kasus kejadian luar biasa (KLB). "Laporan kasus baru dari enam provinsi, jumlahnya sekitar 84 kasus. Jumlah yang sangat rendah kalau kita bandingkan dengan tahun 2019," tambah dia.

Kementerian Kesehatan sejak November 2019 telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah provinsi dan rumah sakit terkait kesiapsiagaan antisipasi penyakit DBD. Surat edaran tersebut mempertimbangkan faktor curah hujan mulai meningkat yang juga meningkatkan risiko terjadinya kasus demam berdarah.

"Kita sudah kirimkan surat edaran kepada provinsi, rumah sakit sejak bulan November untuk siap siaga karena kita akan memasuki musim hujan. BMKG sudah mengatakan kita akan memasuki musim hujan bulan Januari," jelas dia.

Kemenkes memastikan logistik terkait penanggulangan cepat kasus demam berdarah di berbagai daerah telah tersedia. Selain itu kordinasi juga dilakukan pada fasilitas layanan kesehatan untuk memastikan kesiapsiagaan apabila terjadi peningkatan kasus.

Nadia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait penyakit DBD dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di rumah maupun di lingkungan sekitar. Kemenkes mencatat kasus kejadian demam berdarah pada 2019 melonjak hingga 100 persen dengan total 124 ribu kasus yang diikuti 831 kematian akibat DBD. Beberapa wilayah dengan kasus DBD tertinggi adalah Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan juga Sumatra Utara.

Nadia menyatakan kasus DBD bisa saja terulang pada wilayah dengan kejadian tertinggi tahun 2019 jika banyak terdapat tempat perkembangbiakan nyamuk aedes aegepty. Semakin banyaknya jumlah penduduk, kata dia, semakin meningkat pula potensi penyebaran penyakit yang ditularkan oleh nyamuk.

Dia menerangkan bahwa virus dengue hanya bisa ditularkan kepada manusia melalui perantara nyamuk aedes aegepty. Nyamuk tersebut menghisap darah manusia yang sudah tertular virus dengue dan menularkan kepada orang lain dengan gigitan nyamuk. Oleh karena itu Kemenkes menekankan pentingnya masyarakat melakukan pencegahan dengan mengendalikan populasi nyamuk dan juga menghindari gigitan nyamuk.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement