REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Memasuki pekan ketiga Januari 2020, harga cabai merah di pasar tradisional Kabupaten Sukabumi terus mengalami lonjakan kenaikan. Hal ini didasarkan data dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi.
Pantauan harga tersebut dilakukan di delapan pasar tradisional Sukabumi yakni Pasar Cibadak, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Palabuhanratu, Sukaraja, Surade, dan Sagaranten. "Pekan ketiga Januari ini masih terjadi pergerakan harga," ujar Kepala DPKUM Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana kepada wartawan, Jumat (17/1).
Komoditas cabai merah keriting rata-rata naik dari Rp 51.143 per kilogram menjadi Rp 57.857 per kilogram. Kenaikan ini misalnya terjadi di Pasar Parungkuda dari Rp 50 ribu per kilogram menjadi Rp 62 ribu per kilogram.
Selanjutnya di Pasar Cicurug Rp 55 ribu per kilogram menjadi Rp 65 ribu per kilogram. Komoditas lainnya yang rata-rata naik yakni cabai merah besar dari Rp 54.750 per kilogram menjadi Rp 68.438 per kilogram.
Di Pasar Cisaat harga cabai merah besar naik Pasar Cibadak Rp 60 ribu per kilogram menjadi Rp 70 ribu per kilogram. Di Pasar Parungkuda harganya naik dari Rp 55 ribu per kilogram menjadi Rp 72.500 ribu per kilogram.
Jenis cabai rawit hijau naik dari Rp 29.250 per kilogram menjai Rp 30.625 per kilogram. Di Pasar Parungkuda misalnya naik Rp 29 ribu per kilogram menjadi Rp 32 ribu per kilogram.
Ardhiana menambahkan, harga cabai rawit merah rata-rata naik dari Rp 60.571 per kilogram menjadi Rp 69.929 per kilogram. Kenaikan harga misalnya terjadi Pasar Parungkuda dari Rp 60 ribu per kilogram menjadi Rp 73.500 per kilogram.
Petugas di lapangan lanjut Ardhiana, masih memantau pergerakan harga dan ketersediaan sembako khususnya cabai merah. Harapannya harga komoditas tersebut bisa normal kembali.