REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan melakukan penutupan sementara di Jalan Margonda pada 19-20 Januari 2020. Rekayasa lalu lintas itu terpaksa diterapkan karena adanya proyek erection girder atau pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Apartemen Evenciio Margonda.
Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, sebagai solusi, pihaknya akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas yang juga melibatkan Satlantas Polres Metro Depok.
"Pengendara yang biasanya melintas Jalan Raya Margonda diimbau untuk mencari rute alternatif lain," ujar Dadang di Kantor Dishub Kota Depok, Jumat (17/1).
Untuk jadwal penutupan jalan dilakukan mulai Ahad, 19 Januari 2020 pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. "Penutupan jalan mulai dari lampu merah Juanda hingga fly over Universitas Indonesia (UI)," terang Dadang.
Pada Senin 20 Januari 2020, penutupan dilakukan sejak pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. "Kami mohon maaf kepada warga dan juga pengendara atas ketidaknyamanan ini dengan adanya pekerjaan proyek JPO ini," ujarnya.