REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Anggota House of Representative dari Partai Demokrat mengatakan Presiden AS Donald Trump harus dicopot dari jabatannya untuk melindungi keamanan nasional AS. Mereka meminta Senat tak meloloskannya dari proses pemakzulan.
"Senat harus menghukum dan mengeluarkan Presiden Trump untuk menghindari kerusakan serius dan jangka panjang pada nilai-nilai demokrasi kita dan keamanan negara. Kasus terhadap presiden AS sangat sederhana, faktanya tidak dapat disangkal, dan buktinya sangat banyak," kata para anggota House dari Demokrat dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (18/1), dikutip laman Aljazirah.
Mereka sangat berharap Trump tak lolos dari proses pemakzulan. "Pembebasannya akan memberikan lisensi kepada Presiden Trump dan penggantinya untuk menggunakan dolar pembayar pajak untuk tujuan politik pribadi," ujarnya.
Sementara itu tim pengacara Trump menolak pengadilan pemakzulan yang berlangsung di Senat. Mereka menilai proses itu tidak konstitusional. Dakwaan terhadap Trump juga dianggap sebagai serangan berbahaya terhadap hak rakyat AS untuk secara bebas memilih presidennya.
"Ini adalah upaya yang berani dan melanggar hukum untuk membatalkan hasil pemilu (presiden) 2016 dan mengganggu pemilu 2020," kata tim pengacara Trump yang dipimpin penasihat Gedung Putih Pat Cipollone.
Sidang pemakzulan Trump dijadwalkan digelar di Senat pada Selasa (21/1). Terdapat dua pasal yang didakwakan House of Representative terhadap Trump, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi penyelidikan Kongres.
Soal penyalahgunaan kekuasaan, Trump dituding menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk menyelidiki kandidat calon presiden AS dari Partai Demokrat Joe Biden dan anaknya Hunter Biden. Mereka diduga melakukan praktik bisnis korup saat bekerja di perusahaan gas Ukraina, Burisma.
Trump disebut ingin menyisihkan Biden sebagai rivalnya dalam pilpres AS tahun depan. Dengan demikian peluangnya untuk terpilih kembali sebagai presiden terbuka lebar. Guna memuluskan rencananya, Tump menekan Zelensky dengan mengancam akan membekukan dana bantuan militer sebesar 400 juta dolar AS untuk Ukraina. Trump telah berulang kali membantah tuduhan terkait hal tersebut.
Dalam sidang pemakzulan nanti, anggota House akan bertindak sebagai jaksa, sementara Senat menjadi juri. Senat AS beranggotakan 100 orang. Nantinya Senat akan melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah Trump layak dinyatakan bersalah atau tidak.
Penghukuman terhadap Trump dapat dilakukan jika dua pertiga atau 67 persen anggota Senat mendukung langkah tersebut. Jika hasilnya kurang dari jumlah itu, Trump akan tetap menjabat sebagai presiden.
Jika hasil voting mencukupi, Trump akan dimakzulkan. Posisinya sebagai presiden akan digantikan wakil presiden yang saat ini dijabat oleh Mike Pence. Bila hal itu terjadi, Trump akan menjadi presiden AS pertama yang didepak dari jabatannya melalui pemakzulan.