Selasa 21 Jan 2020 02:30 WIB

Bank Lampung Dikabarkan Terancam Bangkrut, Ini Kata OJK

Bank Lampung dikabarkan akan turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Salah satu kantor cabang Bank Lampung.
Foto: dok Bank Lampung
Salah satu kantor cabang Bank Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut buka suara terkait kabar yang beredar bahwa Bank Lampung bakal bangkrut. OJK membantah isu bahwa Bank Lampung bakal bangkrut, karena melihat tingkat keuangan bank tersebut cukup bagus.

"Soal pemberitaan yang menyebutkan bahwa Bank Lampung bakal bangkrut itu tidak benar, karena menurut catatan OJK, tingkat kesehatan atau keuangan Bank Lampung cukup bagus," kata Kepala OJK Lampung Indra Krisna, di Bandar Lampung, Senin (20/1).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa Bank Lampung tidak akan turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) seperti yang beredar dalam pemberitaan media massa sebelumnya. Kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) Bank Lampung pun, kata dia, terjaga dengan baik yakni 0,9 persen atau di bawah lima persen.

"Saya berharap kepada media untuk membantu membangkitkan rasa kepercayaan masyarakat dan tidak terburu-buru untuk mengambil dananya di Bank Lampung," kata Indra Krisna.

Kemudian, manajemen Bank Lampung sudah mengajukan Rencana Bisnis Bank (RBB) dengan target pada 2020 menambah modal hingga Rp1 triliun. Artinya, lanjut dia, manajemen punya perencanaan bisnis memperkuat modal. RBB ini harus dikomunikasikan ke pemegang saham.

"Bank Lampung ini, dalam kondisi sehat. Rasio dan ratingnya terjaga baik. Oleh karena itu, OJK selalu mengawal agar operasionalnya mengikuti aturan-aturan," tambah Indra.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement