Selasa 21 Jan 2020 05:02 WIB

Ternak Harus Divaksin Antraks Agar tak Tulari Manusia

Masyarakat tidak memotong hewan yang sakit karena berpotensi menularkan antraks.

Ternak Harus Divaksin Antraks Agar tak Tulari Manusia. Petugas menyiapkan vaksin antraks di kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Ternak Harus Divaksin Antraks Agar tak Tulari Manusia. Petugas menyiapkan vaksin antraks di kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan hewan ternak harus divaksinasi dengan vaksin antraks supaya tidak menularkannya pada manusia. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan agar kejadian penyakit antraks pada manusia tidak terulang lagi di kemudian hari, seluruh hewan ternak harus divaksinasi antraks sehingga tidak terjangkit penyakit tersebut.

"Pencegahan secara luas kita harus pastikan hewan ternak itu sehat. Salah satunya dengan vaksinasi antraks seluruh hewan ternak, karena vaksin antraks ada pada hewan, tidak pada manusia," kata Nadia, Senin (20/1).

Baca Juga

Berdasarkan data Kemenkes, kejadian kasus antraks pada Desember 2019 di Kabupaten Gunung Kidul DIY juga pernah terjadi di daerah yang sama pada Juni 2019. Nadia juga mengimbau masyarakat tidak memotong hewan yang sakit dan membagikan dagingnya ke warga lain. Hal tersebut berpotensi menularkan penyakit antraks melalui daging hewan yang sakit.

Kepala Subdirektorat Surveilans Kemenkes Endang Burni Prasetyowati menjelaskan ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit antraks. Ciri khusus yang paling terlihat adalah hewan tersebut mengeluarkan cairan berwarna kehitaman yang merupakan darah dari berbagai lubang di tubuhnya. Hewan yang terjangkit antraks biasanya menunjukkan gejala dengan ciri khas tersebut dan mati mendadak di hari yang sama.

Ia menjelaskan tata laksana pada hewan yang mati karena antraks harus dikubur dengan kedalaman minimal dua meter. Setelah itu di atasnya diberikan desinfektan atau kapur, atau bahkan disemen. Tempat menimbun hewan yang mati karena antraks tidak boleh dibongkar lagi karena bisa menyebabkan spora kuman antraks kembali ke permukaan dan menulari hewan serta manusia.

Bakteri antraks Bacillus antrhacis membentuk spora ketika berada di luar tubuh hewan dan manusia. Spora yang jumlahnya jutaan tersebut melindungi bakteri saat berada di lingkungan luar dan bisa membuatnya bertahan selama bertahun-tahun di dalam tanah, di air, atau menempel di rumput dan daun-daunan yang menjadi pakan ternak.

Siti menambahkan secara historis wilayah Yogyakarta pernah terjadi kasus KLB antraks pada hewan. Kuat dugaan spora bakteri antraks yang terkubur di dalam tanah bisa kembali ke permukaan apabila lahannya digarap oleh penduduk.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement