Selasa 21 Jan 2020 08:52 WIB

Yasonna Bukti Kekhawatiran Saat Menkumham Petugas Partai

Hukum tidak boleh terafiliasi pada kepentingan partai politik.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kanan)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kritik demi kritik terus bergulir untuk Yasonna Laoly. Pria yang merupakan Menteri Hukum dan HAM itu muncul saat mengumumkan 12 anggota tim hukum PDI Perjuangan terkait kasus suap yang menimpa caleg Harun Masiku.

Bukan sebagai Menteri, Yasonna berposisi sebagai Ketua DPP bidang Hukum dan Perundang-undangan bagi partai berlambang banteng moncong putih. Ia berdiri di tengah, di antara para advokat banteng untuk menghadapi kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca Juga

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, apa yang dilakukan oleh Yasonna menggambarkan segala kekhawatiran berbagai pihak saat Presiden Joko Widodo memilih Menteri Hukum dan HAM dari kalangan Parpol. "Kalau Jokowi benar benar mau menegakkan hukum, hukum tidak boleh terafiliasi pada kepentingan partai politik," kata Pangi saat dihubungi Republika, Senin (20/1).

Jokowi sempat getol dan keras menolak menteri untuk urusan hukum dari latar belakang partai. Jaksa Agung yang tadinya dijabat eks kader Nasdem Prasetyo diganti di periode ini. Namun, khusus untuk Yasonna, Jokowi melakukan pemakluman.

"Ini semua ulah presiden Jokowi, yang tetap ngotot dan memaksakan pembantu presiden yang berkaitan dengan agenda penegakan hukum dari partai politik," kata Pangi.

Pangi melanjutkan, saat Yasonna dipilih dan menyatakan akan profesional sebagai Menkumham, harusnya ia melepaskan jabatan partai. Sehingga, tidak terjadi konflik interest antara agenda partai dan agenda penegakkan hukum.

photo
Direktur eksekutif Voxpol Pangi Syarwi Chaniago.

Namun faktanya, Yasonna tetap bekerja sebagai Ketua DPP PDIP. Denga. Demikian, Pangi menilai, penegakkan hukum yang dilakukannya akan terpaut dengan agenda partai. "Bagaimana hukum bisa bekerja maksimal. Akhirnya hukum ditaklukkan realitas politik," ujarnya.

Harusnya, lanjut Pangi, Yasonna mundur dari Menkumham, untuk menangani kasus hukum PDIP. Dengan kejadian ini, Pangi menilai Menkumham seperti tidak punya etika dan tidak paham soal pantas, dan kepatutan.

"Bagaimana mungkin beliau bisa, kok bisa seorang menteri hukum dan ham sekaligus menjadi tim hukum PDIP, kita tidak habis pikir, di mana rasa malu dan etika itu," ujar analis politik tersebut.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, seharusnya perkara suap yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangani oleh kader - kader partai lainnya. Yassona dinilai cukup fokus sebagai Menkumham.

"Tim hukum PDIP bjsa diserahkan kepada kader lain. Toh stok kader PDIP begitu banyak dan mumpuni," ujar pengamat politik Universiyas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu saat dihubungi Republika, Senin.

photo
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno

Senada, Adi pun menyebut, Yasonna semakin menjawab kekhawatiran publik saat Jokowi memilih seorang politikus partai sebagai salah satu menterinya. Penegakan hukim dinilai menjadi tidak efektif dengan adanya 'campur tangan' sang menteri sekaligus ketua DPP PDIP itu.

"Publik mengkhawatirkan itu, khawatir ada conflict of interest karena posisi Pak Yasona yang bukan hanya pengurus DPP bidang hukum tapi sebagai menkumham juga," ujar dia.

Untuk menghindari hal tersebut, maka Adi pun mengingatkan agar Yasonna tak perlu terlibat sama sekali dengan kasus yanh menimpa Harun Masiku. "Urusan partai diserahkan ke yang lain saja. Tak elok dilihat publik," ujar Adi kembali menambahkan.

Istana Kepresidenan sendiri menolak berkomentar soal potensi konflik kepentingan yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. "Urusan politik itu. Tanya beliau (Yasonna)," ujar Kepala Staf Presiden, Moeldoko singkat di Kantor Staf Presiden, Senin (20/1).

Pascapengumuman tim hukum PDI Perjuangan, Yasonna sendiri mengklaim tak akan melakukan intervensi pada hukum. Ia beralasan saat mengumumkan tim tersebut, ia sedang menjadi petugas partai, dengan atribut partai.

Namun, di lain kesempatan Yasonna menegaskan diri sebagai Menkumham. Hal ini terjadi misalnya saat Yasonna ditanya ihwal kasus Harun Masiku usai dirinya menggelar rapat dengan DPR RI pada Kamis (21/1) lalu. "Saya Menkumham," ujar Yasonna. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement