Rabu 22 Jan 2020 01:45 WIB

Komisi I DPR Usulkan Audit Investigasi Soal Pemecatan Helmy

DPR akan meminta penjelasan dari Helmy Yahya

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Dewan Pengawas LPP TVRI, Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko, Arief Hidayat Thamrin (Ketua), Maryuni Kabul Budiono, Made Aty Dwie Mahenny memberikan penjelasan soal pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di Komisi I DPR RI pada Selasa (21/1).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Dewan Pengawas LPP TVRI, Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko, Arief Hidayat Thamrin (Ketua), Maryuni Kabul Budiono, Made Aty Dwie Mahenny memberikan penjelasan soal pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di Komisi I DPR RI pada Selasa (21/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI telah mendengarkan sejumlah alasan yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terkait pemecatan Helmy Yahya. Sejumlah anggota pun mengusulkan untuk dilakukan audit investigasi terhadap TVRI untuk mengungkap segala tuduhan yang disampaikan Dewas.

Usulan itu dimulai dari Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin dari PDIP. Kemudian diikuti kesetujuan sejumlah anggota lainnya. Audit investigasi dinilai dapat mengungkap tudingan soal dugaan aliran dana yang dianggap dewas bermasalah.

Baca Juga

"Salah satu usulan rapat tadi mengusulkan audit investigasi, ya tentunya pada permasalahan ini oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari selaku pimpinan rapat, Selasa (21/1).

Abdul Kharis memaparkan, setidaknya Komisi I DPR RI mendengarkan apa yang menjadi laporan Dewas yang kemudian berunjung pada pemberentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama. Setelah mendengarkan keterangan Dewas, kemudian DPR akan memanggil direksi TVRI sampai karyawan untuk mendengar keterangan mereka.

Nantinya, Komisi I akan mengambil keputusan dari hasil audit investigasi dan pendengaran dari seluruh pihak.

Abdul Kharis masih belum mau berandai andai apakah Helmy akan tetap dipecat atau Komisi I justru yang akan menindak Dewas lantaran tak berhasil membuktikan tuduhan pada Helmy.

"Kita akan lihat nanyi hasilnya seperti apa, kita belum berandai-andai hasilnya seperti apa. Hasilnya seperti apa nanti kita ambil dalam rapat internal komisi 1," ujar Abdul Kharis menegaskan.

Keterangan yang disampaikan Dewas dalam rapat bersama Komisi I DPR RI tidak sepenuhnya diterima. Terlebih, salah satu anggota Dewas Supra Wimbarti menyampaikan pendapat yang berbeda dan menolak keputusan empat dewas lainnya.

Di akhir rapat, Komisi I pun menyatakan telah mendengar keterangan tersebut. Setelah itu Komisi I akan mendengarkan pula keterangan lebih lanjut dari Helmy Yahya terkait polemik di TVRI tersebut. Dewas pun menerima agar dilakukan audit investigasi terhadap direksi.

"Kami mengusulkan audit investigasi untuk direksi 2017 - 2019 kalau bapak ibu meragukan apa yang kami sampaikan," kata Ketua Dewas Arief Thamrin di akhir paparannya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement