Rabu 22 Jan 2020 01:45 WIB

Komisi I DPR Usulkan Audit Investigasi Soal Pemecatan Helmy

DPR akan meminta penjelasan dari Helmy Yahya

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Dewan Pengawas LPP TVRI, Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko, Arief Hidayat Thamrin (Ketua), Maryuni Kabul Budiono, Made Aty Dwie Mahenny memberikan penjelasan soal pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di Komisi I DPR RI pada Selasa (21/1).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Dewan Pengawas LPP TVRI, Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko, Arief Hidayat Thamrin (Ketua), Maryuni Kabul Budiono, Made Aty Dwie Mahenny memberikan penjelasan soal pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di Komisi I DPR RI pada Selasa (21/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI telah mendengarkan sejumlah alasan yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terkait pemecatan Helmy Yahya. Sejumlah anggota pun mengusulkan untuk dilakukan audit investigasi terhadap TVRI untuk mengungkap segala tuduhan yang disampaikan Dewas.

Usulan itu dimulai dari Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin dari PDIP. Kemudian diikuti kesetujuan sejumlah anggota lainnya. Audit investigasi dinilai dapat mengungkap tudingan soal dugaan aliran dana yang dianggap dewas bermasalah.

Baca Juga

"Salah satu usulan rapat tadi mengusulkan audit investigasi, ya tentunya pada permasalahan ini oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari selaku pimpinan rapat, Selasa (21/1).

Abdul Kharis memaparkan, setidaknya Komisi I DPR RI mendengarkan apa yang menjadi laporan Dewas yang kemudian berunjung pada pemberentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama. Setelah mendengarkan keterangan Dewas, kemudian DPR akan memanggil direksi TVRI sampai karyawan untuk mendengar keterangan mereka.