Rabu 22 Jan 2020 00:09 WIB

Cabor Tercoret Berpotensi Tetap Dipertandingkan di PON 2020

Menpora mengatakan, syaratnya kesepuluh cabor itu digelar di provinsi lain.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Israr Itah
Maskot PON 2020 Papua.
Foto: Dok ponxx2020papua.com
Maskot PON 2020 Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepuluh cabang olahraga (cabor) yang sempat dicoret dari Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Papua berpotensi untuk tetap dipertandingkan. Hanya, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali mengatakan, syaratnya kesepuluh cabor itu digelar di provinsi lain, meskipun masih dalam satu kesatauan dengan PON di Papua.

"Saat ini, kami tengah menunggu perubahan PP (Peraturan Presiden). Kalau PP sudah ada, hal itu memungkinkan. Gubernur Papua (Lukas Enembe) juga tidak masalah soal itu. Nanti pertandingan 10 cabor itu tetap bagian dari PON 2020," kata Zainuddin di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Baca Juga

Kendati demikian, Zainuddin mengatakan belum bisa memastikan provinsi mana yang akan ditunjuk sebagai tuan rumah dan kapan penyelenggaraan 10 cabor tersebut. Sebab, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai hal dengan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dan PB PON.

Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menjelaskan, pihaknya akan memperioritaskan provinsi yang memiliki fasilitas dan infrastruktur venue yang lengkap. Di samping itu, pertimbangan lain adalah kesiapan dan kesanggupan dari pemerintah daerah masing-masing. 

"Jadi tak perlu ada pembangunan lagi. Jadi 10 cabor itu akan berlangsung di provinsi lain, tapi tetap jadi bagian PON 2020," kata Marciano di lokasi.

Adapun 10 cabor yang dicoret berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Umum KONI Pusat No. 100 Tahun 2019 tanggal 11 Oktober adalah balap sepeda, bridge, dansa, gate ball, golf, petanque, ski air, soft tenis, tenis meja, dan woodball. Namun, merujuk surat yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kepada Presiden Joko Widodo, Cabor tercoret yang diharapkan tetap dipertandingkan sejatinya berjumlah 13 Cabor.

Selain 10 cabor di atas, tiga lainnya adalah arung jeram, boling, dan korfball. Cabor-cabor tersebut telah dicoret pada tanggal 12 Maret 2019 lalu. "Peraturan Presiden (terkait keputusan mempertandingkan 13 cabor tercoret) sudah masuk Setneg (Sekretariat Negara). Tinggal tunggu Presiden. Saya dan Gubernur Papua sudah tanda tangan," jelas Zainudin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement