REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Perancang busana kenamaan Adjie Notonegoro mendatangi Mapolda Jatim hari ini (22/1) pukul 09.00 WIB. Adjie Notonegoro mendatangi Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi diduga bodong MeMiles yang dijalankan PT. Kam and Kam.
Setibanya di Mapolda Jatim, Adjie langsung masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Saat ditanya terkait keanggotaannya di investasi MeMiles, Adjie mengakui dirinya sebagai member.
Adjie mengaku dirinya baru dua bulan menjadi member investasi yang diduga bodong tersebut. Namun, saat ditanya besaran uang top up-nya, Adjie mengaku lupa. Dia menyatakan dirinya adalah member yang kurang aktif pada investasi tersebut.
"Baru dua bulan (jadi member MeMiles). Enggak tahu lupa saya (besaran top up) dan saya juga enggak terlalu aktif," ujar Adjie sebelum menjalani pemeriksaan.
Meski mengakui telah menjadi member dalam investasi MeMiles tersebut, Adjie menyebut dirinya belum pernah mendapat hadiah atau reward dari perusahaan. "Belum pernah dapat reward," ujar Adjie.
Kuasa hukum Adjie Notonegoro, Robert Sumangunsong, mengatakan kedatangannya ke Mapolda Jatim adalah untuk memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan kasus investasi MeMiles. Namun dia mengatakan kliennya sebagai korban dalam kasus ini.
"Mas Adji ini selaku korban juga di Kam and Kam ini. Dia juga diajak gitu sebagai member, intinya korban. Diajak-ajak gitu teman-temannya," kata dia.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan pemeriksaan Adjie tersebut sebagai saksi kasus investasi MeMiles. Selain Adjie, ada beberapa nama lain yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yakni anggota Keluarga Cendana berinisial AHS dan penyanyi Tata Janeeta.