Kamis 23 Jan 2020 05:10 WIB

PKB: Tanpa Gus Gur tak Ada Perayaan Imlek di Jalan

Gus Dur mencabut Inpres yang melarang Imlek.

KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Foto: DPP PKB
KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa mengenang jasa Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mencabut Inpres No.14/1967 atas larangan merayakan kebudayaan Tionghoa secara terbuka.

Politikus PKB Daniel Johan menekankan tanpa Gus Dur tidak akan ada perayaan Imlek dan Capgomeh secara terbuka serta tidak ada kemeriahan barongsai dan naga turun ke jalan.

Baca Juga

"Tanpa Gus Dur tidak ada Imlek dan Capgomeh dirayakan secara terbuka. Tanpa Gus Dur tidak ada barongsai dan naga turun ke jalan," kata Daniel dalam acara Refleksi Imlek 2571/2020 bertema “Pancasila Tegak, Kebhinekaan Kuat, Maju Indonesiaku”, yang diselenggarakan DPP PKB di Jakarta, Rabu.

Daniel mengatakan setelah mencabut Inpres No.14/1967, Gus Dur menerbitkan Keppres No. 6/2000 yang menjamin warga Tionghoa dapat menjalankan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadatnya secara terbuka.

PKB, kata dia, akan terus melanjutkan perjuangan dan cita-cita Gus Dur tersebut dan akan selalu memastikan Pancasila dan kebhinekaan tetap tegak kokoh di Bumi Pertiwi Indonesia.

"Saya dan PKB akan menjadi garda terdepan untuk memastikan politik kebangsaan tetap menjadi warna politik Indonesia," ujar Daniel.

Dia menekankan, sejak awal PKB didirikan untuk menjadi kekuatan politik utama yang akan melindungi ideologi Pancasila dan cita-cita kebhinekaan Indonesia, termasuk menjaga dan melindungi hak ekonomi, sosial, dan politik warga Tionghoa di seluruh Nusantara.

Oleh karenanya dia meminta seluruh kader dan simpatisan tidak ragu membesarkan PKB demi menegakkan Pancasila, keadilan, dan kemanusiaan yang menjadi prinsip perjuangan PKB dan Gus Dur.

Lebih jauh PKB berharap Tahun Baru Imlek yang merupakan Tahun Tikus ini, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk semakin memperkuat politik kebangsaan yang rahmatan lil alamin serta politik yang mampu membawa rahmat bagi semuanya.

"Semoga di tahun ini persaudaraan kita semakin erat, semangat gotong-royong semakin kuat dan PKB juga semakin besar mendapat kepercayaan dari rakyat, sehingga PKB bisa semakin berperan membawa Indonesia lebih baik di bawah panji Pancasila," ujar dia

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement