Jumat 24 Jan 2020 00:16 WIB

Depok Awasi Ketat Pembuang Sampah Liar

Ada 27 orang yang sudab ditangkap kedapatan membuang sampah sembarangan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Warga sedang membuang sampah (ilustrasi)
Foto: MGROL
Warga sedang membuang sampah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok rutin mengawasi sejumlah titik yang kerap dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah liar. Selain pengawasan juga menangkap orang-orang yang dengan sengaja membuang sampah secara sembarangan.

"Beberapa waktu yang lalu, kami berhasil menangkap 27 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Mereka telah menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," ujar Kepala Bidang Kebersihan, DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar di Balai Kota Depok, Kamis (23/1).

Baca Juga

Menurut Iyay, puluhan lokasi pembuangan sampah liar umumnya berada di bantaran kali, jalan utama serta underpass yang jarang dilintasi warga. Seperti, Jalan Gas Alam Sukatani, Jalan Pekapuran, Jalan Raya Tapos, Jalan Jambore dan sepanjang Jalan Raya Bogor.

"Kami juga menemukan sampah berserakan di Jalan Raya Citayam, Jalan Margonda Raya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Bungur Beji, Jalan Raya Cilodong, Jembatan Panus, Jembatan Akses UI, Jembatan GDC, Setu Rawa Kalong, Makam Limo, Bojongsari Lama dan lokasi-lokasi lain di Kota Depok," ungkapnya.

Dia menuturkan, rata-rata pembuang sampah liar tercatat bukan warga Kota Depok. "Mereka adalah warga pendatang yang tinggal di sekitar wilayah Kota Depok. Jadi sistemnya, mereka sambil jalan lalu membuang sampah begitu saja di pinggiran jalan," tutur Iyay.

Ditegaskan Iyay, untuk sidang tipiring di pengadilan, nominal denda bervariasi. "Biasanya denda pembuang sampah itu ratusan ribu. Mudah-mudahan dengan hukuman denda ini bisa memberikan efek jera untuk tidak membuang sampah sembarangan," pungkasnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement