Jumat 24 Jan 2020 00:06 WIB

Pengusaha Diminta Jangan Modifikasi Bus

Jangan coba-coba mengganti spare part kendaraan yang bukan standart kendaraan itu.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andi Nur Aminah
Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Dr Ahmad Wiyagus saat memberikan pengarahan kepada para pengusaha oto bus se-Jabar.
Foto: Humas Polda Jabar
Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Dr Ahmad Wiyagus saat memberikan pengarahan kepada para pengusaha oto bus se-Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, 

Pengusaha Diminta Jangan Modifikasi Bus

Baca Juga

BANDUNG -- Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Dr Ahmad Wiyagus mengimbau para pengusaha oto bus tidak mengganti sparepart armadanya. Mengubah (modifikasi) angkutan bus berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti yang terjadi di Ciater beberapa waktu lalu." Jangan coba-coba mengganti spare part kendaraan yang bukan standart dari kendaraan tersebut," kata dia.

Wiyagus menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada acara Pembinaan kepada Pemilik Perusahaan Oto Bus dalam Rangka Mengurangi Laka Lantas di wilayah Jawa Barat. Kegiatan tersebur berlangsung Kamis (23/1) di Aula Moeryono, Mapolda Jabar.

Hadir dalam acara tersebut para pejabat utama Polda Jabar, Kadishub Provinsi Jabar, Kepala Jasa Raharja Jabar, Ketua Organda Jabar, para Kasat Lantas Jajaran Polda Jabar, para pengusaha Oto Bus se-Jabar serta para peserta pembinaan berjumlah 215 orang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kerjasama dan tanggung jawab bagi para pemilik perusahaan oto bus dalam berlalulintas serta sebagai sarana membangun komunikasi yang konstruktif serta silaturahmi antar perwakilan pemilik perusahaan oto bus dengan jajaran Polda Jabar.

Dalam arahannya Wakapolda Jabar mengatakan, para pengusaha oto bus harus memperhatikan keselamatan penumpang dengan cara mengecek kelayakan kendaraan yang beroperasi melalui cek uji kelaikan kendaraan. Pemilik perusahaan oto bus, kata dia, harus benar-benar memperhatikan kelayakan armadanya sebelum beroperasi. Selain itu pengusaha juga selalu mengingatkan para pengemudinya untuk berhati-hati saat di jalan. "Perhatikan kesehatan diri sendiri saat mengemudi, jangan memaksakan mengemudi dengan kondisi yang tidak baik," ujar Wiyagus.

Selain itu, lanjut Wiyagus, pengusaha dan para pengemudi wajib memperhatikan keselamatan penumpang karena tanggung jawab terbesar pengemudi dan pemilik perusahaan oto bus adalah keselamatan dari para penumpang. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement