Ahad 26 Jan 2020 00:31 WIB

Penghisap Vape Ini tak Setuju Vape Diharamkan

Tak bisa digeneralisasi karena ada beberapa likuid vape yang tak perlu diharamkam.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Rokok Elektrik/ Vape
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Rokok Elektrik/ Vape

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang pengguna rokok elektrik atau vape, Irfan, mengatakan kurang setuju dengan fatwa haram vape yang dikeluarkan Muhammadiyah. Menurutnya, tidak bisa digeneralisasi karena ada beberapa jenis likuid atau cairan vape yang tidak perlu sampai diharamkan.

"Saya enggak setuju sih, karena haramnya itu dilihat dari aspek mana dulu. Kecuali untuk vape yang memang memakai zat seperti narkoba itu saya setuju jika diharamkan, tapi kalau hanya vape biasa yang sudah memakai biaya cukai ya itu sih enggak perlu diharamkan," tutur dia kepada Republika.co.id, Sabtu (26/1).

Baca Juga

Adanya fatwa haram tersebut pun tidak membuat Irfan akan berhenti menghisap vape. Menurut dia, seharusnya Muhammadiyah tidak mengeluarkan fatwa secara umum. "Tapi mungkin lebih menguatkan fatwanya ke zat yang pakai narkoba. Jadi jangan menilainya secara global (bahwa) semua likuid yang dipakai itu haram," ujarnya.

Irfan menjelaskan, kadar nikotin pada vape itu ada beberapa jenis, yakni tiga miligram, enam miligram, dan sembilan miligran. Biasanya mereka yang perokok berat menggunkan enam miligram ke atas. Sedangkan Irfan sendiri memakai kadar tiga miligram. "Saya biasa pakai yang tiga miligram, yang paling rendah," kata karyawan swasta di Jakarta ini.

Menurut Irfan, vape itu bermanfaat membuat nafasnya menjadi lebih panjang, dan juga tidak membuat bau di badan. Hal ini berbeda ketika dia menjadi perokok tembakau. "Saya memang sudah enggak merokok lagi, lebih ke vape," ungkap dia.

Irfan awal menghisap vape pada 2017, beberapa tahun setelah marak dijual. Dia menjelaskan, vape mulai banyak beredar pada 2014 tapi ia belum memutuskan untuk memakainya dan memilih untuk tetap menghisap rokok tembakau, meski sudah ada keinginan untuk beralih.

"Saya ingin lihat-lihat dulu apakah bisa mengikibatkan bahaya buat tubuh. Saya amati dulu sampai 2016. Ingin tahu dampak vape itu seperti apa. Dan hasilnya ya belum ada (dampak) yang negatif dari orang-orang yang memakai vape.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement