Senin 27 Jan 2020 08:56 WIB

Pentolan Geng Motor Bawa Gergaji 3 Meter Ditangkap Polisi

Geng motor ditangkap saat tawuran di rel kereta Pesing.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Joko Sadewo
Geng Motor (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Geng Motor (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Polisi meringkus satu orang pelaku yang diduga pentolan geng motor yang melakukan tawuran di Jalan Daan Mogot. Kelompok tersebut tawuran di dekat Rel Kereta Pesing arah Cengkareng Kebon Jeruk Jakarta Barat Ahad (26/1).

Seorang pria diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Brigadir Helmy, diketahui bernama As (27) kedapatan membawa senjata tajam jenis gergaji besi sepanjang 3 meter.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya yang mendapatkan informasi adanya tawuran di lokasi kejadian langsung mendatangi TKP.

"Benar tawuran pecah di sana. Itu berawal dari segerombolan anak remaja naik sepeda motor memancing warga sekitar untuk tawuran," kata Teuku saat dikonfirmasi Ahad (26/1).

Kemudian, Tim Pemburu Preman membubarkan aksi tawuran tersebut dengan memberikan tembakan peringatan ke udara. Para pelaku tawuran akhirnya kocar kacir menyelamatkan diri agar tidak ditangkap oleh polisi.

"Kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku bernama As (27) warga Roxy, Jakarta Pusat. Dia bawa Gergaji besi sepanjang 3 meter," katanya.

Selain gergaji besi, pihaknya juga menemukan celurit yang tergelatak di pinggir jalan. Diduga celurit itu milik rekan pelaku yang sengaja membuangnya saat dibubarkan polisi.

"Kami masih memburu pihak-pihak lain yang ikut serta dalam tawuran tersebut, katanya.

Adapun tawuran di Jalan Daan Mogot ini sempat viral di media sosial Instagram.

Dalam unggahan akun @jakarta.ku pelaku tawuran dengan warga yang terlibat tawuran berlarian di jalan dan menyebabkan lalu lintas terhambat. Sesekali kembang api ditembakkan mereka kearah lawan tawurannya menimbulkan kondisi yang cukup mencekam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement