Ketua KPU Arief Budiman saat waktu jeda pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua KPU Arief Budiman melambaikan tangan saat waktu jeda pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua KPU Arief Budiman saat waktu jeda pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua KPU Arief Budiman saat waktu jeda pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua KPU Arief Budiman saat waktu jeda pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/1). Ia diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Advertisement