Rabu 29 Jan 2020 03:13 WIB

Menkes: Turis China di Indonesia Dipantau Ketat

Pengawasan turis China diperketat karena virus corona bisa menular antar-manusia.

Red: Nur Aini
Perawat rumah sakit Bahteramas Kendari mengenakan pakaian pengaman di ruang isolasi khusus untuk pasien yang terinfeksi Virus Corona, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/1/2020).
Foto: Antara/Jojon
Perawat rumah sakit Bahteramas Kendari mengenakan pakaian pengaman di ruang isolasi khusus untuk pasien yang terinfeksi Virus Corona, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto menyebut kondisi kesehatan turis China dipantau ketat secara terus menerus selama berlibur di Indonesia untuk pencegahan penularan virus corona tipe baru atau novel coronavirus (2019-nCov).

"Kita punya dua clearance kesehatan, dari negara China juga keluarkan clearance untuk warganya yang berjalan ke sini," kata Menkes Terawan di Jakarta, Selasa (28/1).

Baca Juga

Terawan menjelaskan pemerintah memperketat pengawasan dikarenakan informasi terbaru yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa virus corona bisa menular ke orang lain, walaupun orang yang terinfeksi tidak memiliki gejala seperti demam dan batuk. Dia mencontohkan tujuh turis China di Manado Sulawesi Utara yang tidak melakukan pengecekan kesehatan ketika berangkat dari China ke Indonesia. Turis tersebut kemudian dikarantina terlebih dulu di dalam pesawat untuk dilakukan pengecekan kesehatan sebelum benar-benar turun dari pesawat.

Ketika dinyatakan sehat, para turis China tersebut diperbolehkan berkunjung ke destinasi wisata taman laut Bunaken. Namun, selama berada di Manado turis tersebut tetap dipantau kondisi kesehatannya walaupun sudah dinyatakan sehat pada pengecekan sebelumnya.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie mengatakan hingga saat ini tidak ada warga negara asing, termasuk WNA China, yang ditolak masuk ke Indonesia dan dikembalikan ke negaranya. Berdasarkan pengecekan petugas karantina kesehatan, tidak ada warga negara asing yang terdeteksi mengalami gangguan kesehatan saat sampai di bandara internasional, pelabuhan internasional, dan pos lintas batas negara.

"SOP sudah dikoordinasikan, kita mengandalkan komunikasi dan koordinasi antar kementerian-lembaga, karena tiap bandara, pelabuhan, PLBN pasti ada bea cukai, imigrasi, dan karantina baik karantina ksehatan, tanaman dan hewan."

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement