Rabu 29 Jan 2020 11:04 WIB

In Picture: Bulan Februari, Tarif Tol Dalam Kota Naik

Pemerintah akan segera menerapkan tarif baru untuk tol dalam kota pada awal Februari .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1).

Pemerintah akan segera menerapkan tarif baru untuk tol dalam kota pada awal Februari 2020 pada ruas Cawang - Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit dengan kisaran tarif sebesar Rp 10.000 hingga Rp 17.000 tergantung golongan kendaraan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement